Categories: Nasional

LPIPB: Kejagung Sudah Benar Tangani Kasus Djoko Tjandra

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Lembaga Pengkajian dan Informasi Pembangunan Bangsa (LPIPB) menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani perkara kejahatan yang dilakukan Djoko Tjandra telah tegas, profesional, dan transparan.
 
Direktur Politik dan Hukum Lembaga Pengkajian dan Informasi Pembangunan Bangsa (LPIPB) Teddy Mulyadi dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (23/3/2021), menilai hal itu menjadi cermin kian membaiknya penegakan hukum di Indonesia.
 
"Keprofesionalitasan Kejagung dalam menangani perkara Djoko Tjandra menjadi sinyal penegakan hukum yang terus membaik di Indonesia," kata Teddy.

Menurut dia, eksekusi barang bukti uang sebesar Rp546 miliar milik Djoko Tjandra dalam kasus korupsi cessie Bank Bali, yang telah disetorkan ke kas negara, patut diapresiasi.
 
"Ini bukan pekerjaan mudah. Namun, kerja keras Korps Adhyaksa telah membantu mengurangi kerugian negara akibat kejahatan yang dilakukan Djoko Tjandra," kaya Teddy.
 
Teddy juga menyentil sikap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang sebelumnya mempertanyakan eksekusi barang bukti uang sebesar Rp546 miliar milik Djoko Tjandra.
 
"Apa yang dipertanyakan Pak Antasari terjawab sudah. Sebagai tokoh bangsa, harusnya Pak Antasari bersikap profesional dan memberi kesempatan para penegak hukum menangani perkara ini. Tidak lantas terkesan 'menggurui' penegak hukum lainnya," katanya.
 
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Setia Untung menegaskan bahwa barang bukti uang sebesar Rp546 miliar milik Djoko Tjandra dalam kasus korupsi cessie Bank Bali sudah dieksekusi. Bahkan, sudah disetorkan ke kas negara, pada 29 Juni 2009 silam.
 
Setia yang ketika itu menjabat sebagai Kajari Jakarta Selatan menuturkan, pelaksanaan eksekusi sangat panjang dan alot. Eksekusi uang sebesar Rp546 miliar itu telah disetorkan melalui RTGS (real time gross settlement) langsung ke kas perbendaharaan negara di Kementerian Keuangan.

Sumber: JPNN/Antara/Pojoksatu/JPG
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

16 jam ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

16 jam ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

16 jam ago

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…

16 jam ago

38 Calon Komisioner KI Riau Lanjut Tes, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…

16 jam ago

Kebakaran Hebohkan Jalintan Pekanbaru-Bangkinang, Empat Ruko Ludes!

Kebakaran melanda empat bangunan usaha di Rimbo Panjang, Kampar. Tidak ada korban jiwa, penyebab masih…

16 jam ago