Categories: Nasional

Nadiem: UN Ditiadakan Demi Kesehatan Siswa dan Keluarganya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan agar Ujian Nasional (UN) untuk tahun 2020 ditiadakan. Hal ini menyusul merebaknya wabah virus corona atau Covid-19. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut, ada resiko yang tinggi jika tetap harus menggelar UN pada 2020.

“Prinsip dasar Kemendikbud adalah keamanan dan kesehatan siswa-siswa kita dan keamanan keluarga siswa. Kalau melakukan UN di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan bukan hanya untuk siswa-siswa, tapi juga keluarga dan kakek nenek, karena jumlah sangat besar, 8 juta yang dites UN,” kata Nadiem di Jakarta, Selasa (24/3).

Nadiem menyampaikan, pemerintah memikirkan keluarga para siswa jika harus tetap menggelar UN pada 2020. Terlebih, Nadiem memandang UN bukan merupakan syarat kelulusan yang utama.

“Karena kita sudah tahu juga bahwa sebenarnya UN itu bukan menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Jadinya, setelah kami timbang pro dan kontra, bahwa lebih banyak resikonya daripada benefitnya untuk melakukan UN,” tegas Nadiem.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN mulai dihapus pada 2021. Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat.

“Seperti yang telah disampaikan bahwa sistem respon Covid-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial dan dunia usaha,” kata Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman dalam keterangannya, Selasa (24/3).

Fadjroel menyampaikan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan pembatasan sosial atau social distancing untuk memotong rantai penyebaran virus korona atau Covid-19. Hal ini telah disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas mengenai pembahasan Ujian Nasional, melalui video conference.

“Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI),” tukas Fadjroel.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

5 Rumah Aspol Pekanbaru Dibangun Lagi Usai Kebakaran

Lima rumah Aspol Pekanbaru yang terbakar segera dibangun kembali lewat gotong royong lintas instansi, ditargetkan…

16 jam ago

Polisi Tangkap Pasutri di Kampar, Sita Senpi Rakitan dan Sabu

Polisi Kampar tangkap tiga pelaku, termasuk pasutri, dan sita senpi rakitan, amunisi, serta lebih dari…

17 jam ago

Mobil Dinas Wali Kota Jadi Antar Jemput Pasien Gratis di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru luncurkan layanan antar jemput pasien gratis pakai mobil dinas Wali Kota mulai 1…

17 jam ago

Pemprov Riau Bantu Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

Pemprov Riau siap membantu tiga daerah yang kesulitan membayar gaji dan THR ASN dengan tambahan…

20 jam ago

Tumpukan Sampah Ganggu Warga Kuansing, Ini Penjelasan DLH

Sampah menumpuk berhari-hari di Kuansing dan tak terangkut. Bupati siapkan sistem baru, sementara DLH akui…

20 jam ago

Pemkab Inhil Tuntaskan TPP dan THR Cair Penuh Sebelum Lebaran

Pemkab Inhil memastikan TPP dan THR ASN telah dibayar penuh sebelum Lebaran, tanpa tunggakan, untuk…

2 hari ago