awas-korupsi-anggaran-wabah-corona-kpk-siapkan-hukuman-mati
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memelototi pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan virus corona. KPK dalam hal ini turut bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kita berkomunikasi dengan LKPP, karena LKPP dan BPKP RI yang diberi mandat untuk melakukan pengawasan dan pendampingan atas pengadaan barang jasa, terkait percepatan penanganan Covid-19,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Selasa (24/3).
Firli menyampaikan, prosedur pengadaan barang dan jasa dalam kondisi darurat dilaksanakan secara sederhana dan berbeda, dengan melalui penunjukkan langsung sebagai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan Lembaga LKPP Nomor 13 Tahun 2018.
Menurutnya, pengguna anggaran memerintahkan pejabat pembuat komitmen (PPK) menunjuk penyedia melaksanakan pekerjaan berdasarkan kebutuhan pengguna anggaran (PA), sesuai dengan persyaratan, terutama rekam jejak mitra penyedia.
“Dalam kondisi darurat boleh dengan cara swakelola, selama terdapat kemampuan pelaksana swakelola,” ucap Firli.
Firli menegaskan, KPK akan bertindak sangat keras apabila, ditemukan pelanggaran dan unsur koruptif. Dia memandang, korupsi anggaran bencana adalah kejahatan berat yang layak dituntut dengan hukuman mati.
Oleh karena itu, kemudahan prosedur pengadaan dalam kondisi darurat harus dipastikan tidak ada unsur koruptif seperti, kolusi, nepotisme, markup, kickback atau memberikan hadiah yang bertentangan dengan kewajiban jabatan atau pekerjaan yang mengakibatkan merugikan keuangan negara.
“Hukum tertinggi adalah menegak hormati Hak Asasi Manusia (HAM). Penyelamatan jiwa manusia adalah prioritas pertama dan yang paling utama,” tegas Firli.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.
Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…
Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…