Categories: Nasional

Awas, Korupsi Anggaran Wabah Corona, KPK Siapkan Hukuman Mati

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memelototi pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan virus corona. KPK dalam hal ini turut bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kita berkomunikasi dengan LKPP, karena LKPP dan BPKP RI yang diberi mandat untuk melakukan pengawasan dan pendampingan atas pengadaan barang jasa, terkait percepatan penanganan Covid-19,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Selasa (24/3).

Firli menyampaikan, prosedur pengadaan barang dan jasa dalam kondisi darurat dilaksanakan secara sederhana dan berbeda, dengan melalui penunjukkan langsung sebagai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan Lembaga LKPP Nomor 13 Tahun 2018.

Menurutnya, pengguna anggaran memerintahkan pejabat pembuat komitmen (PPK) menunjuk penyedia melaksanakan pekerjaan berdasarkan kebutuhan pengguna anggaran (PA), sesuai dengan persyaratan, terutama rekam jejak mitra penyedia.

“Dalam kondisi darurat boleh dengan cara swakelola, selama terdapat kemampuan pelaksana swakelola,” ucap Firli.

Firli menegaskan, KPK akan bertindak sangat keras apabila, ditemukan pelanggaran dan unsur koruptif. Dia memandang, korupsi anggaran bencana adalah kejahatan berat yang layak dituntut dengan hukuman mati.

Oleh karena itu, kemudahan prosedur pengadaan dalam kondisi darurat harus dipastikan tidak ada unsur koruptif seperti, kolusi, nepotisme, markup, kickback atau memberikan hadiah yang bertentangan dengan kewajiban jabatan atau pekerjaan yang mengakibatkan merugikan keuangan negara.

“Hukum tertinggi adalah menegak hormati Hak Asasi Manusia (HAM). Penyelamatan jiwa manusia adalah prioritas pertama dan yang paling utama,” tegas Firli.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tiga Kios di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru Ludes Terbakar, Seorang Pedagang Alami Luka

Tiga kios semipermanen di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru terbakar. Seorang pedagang terluka, sementara api berhasil…

18 jam ago

OMODA O4 EV Resmi Diperkenalkan di Indonesia, Bawa Teknologi AI dan Jarak Tempuh 553 Km

OMODA kembali ke Indonesia bersama JAECOO dan memperkenalkan O4 EV, mobil listrik berbasis AI dengan…

19 jam ago

Dalih Pengobatan Tradisional, Pria Lansia di Inhu Diduga Cabuli Pasien hingga Tiga Kali

Pria 75 tahun di Inhu ditahan polisi setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap pasien dengan…

19 jam ago

KPK Sita Mobil Mewah Istri Bupati Kuansing, Penyidikan Kasus Suap Terus Bergulir

KPK menyita mobil Pajero Sport milik istri Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam penyidikan dugaan suap…

19 jam ago

Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan ke Pintu Tol Bypass

Akses keluar Tol Pekanbaru-Dumai menuju Kota Pekanbaru dialihkan ke Pintu Tol Bypass mulai 30 Juli…

20 jam ago

Jembatan Bailey di Jalan Nelayan Pekanbaru Selesai Dipasang, Kini Bisa Dilintasi Warga

Jembatan bailey sepanjang 24 meter di Jalan Nelayan Pekanbaru selesai dipasang BWS Sumatera III dan…

2 hari ago