Categories: Nasional

2 Polisi dan 1 Tentara Jual Senpi ke KKB Papua Terancam Hukuman Mati

AMBON (RIAUPOS.CO) – Dua polisi di Ambon, Maluku, yang terlibat penjualan senjata ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua terancam hukuman berat. Begitu pula dengan seorang tentara yang terlibat kasus yang sama. Bahkan ancaman untuk ketiganya bisa sampai hukuman mati.

Hal ini ditegaskan Kapolresta Ambon Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang dalam keterangan resmi kasus di Mapolresta Ambon, Selasa (23/2/2021).

’’Mereka (kedua polisi) bakal dijerat pasal 1 Undang-Undang RI Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara,’’ kata Leo dikutip dari Jawapos.com.

Dua polisi itu adalah SAP alias S dan MRA alias R. Mereka diperlihatkan kepada media dalam rilis kemarin bersama empat tersangka lain yang merupakan warga sipil, SM, HM, AT, dan I.

Enam tersangka itu ditahan di Mapolresta Ambon. Sedangkan satu tentara TNI-AD dari Kesatuan Yonif Raider 733/Masariku Praka MS ditahan di Danpomdam XVI/Pattimura. Karena tentara, kasusnya juga ditangani secara sistem peradilan militer.

Menurut Leo, kasus tersebut terungkap setelah aparat kepolisian dari Polres Teluk Bintuni, Polda Papua Barat, menangkap tersangka J dengan barang bukti senjata api (senpi) laras panjang rakitan, senpi laras pendek jenis revolver, dan sejumlah butir amunisi.

Dalam pemeriksaan di Mapolres Teluk Bintuni, tersangka J mengaku senpi dan amunisi yang dimiliki itu diperoleh dari SAP. Senpi tersebut dijual kepada tersangka J.

’’Kemudian, setelah kita lakukan pengembangan, ternyata oknum polisi SAP alias S sudah dua kali menjual senpi kepada tersangka J. Motif dari tersangka adalah mencari keuntungan untuk kembali membeli senpi rakitan dari masyarakat yang sementara kita kejar,’’ ungkap Leo.

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Adab di Atas Ilmu (Urgensi Pendidikan Karakter di Era Modern)

​Fenomena “pintar tetapi tidak benar” semakin marak terjadi. Sebagai contoh, seorang teknokrat atau ahli teknologi…

2 jam ago

Rayakan 30 Tahun IVF, Mahkota Medical Center Perkuat Layanan Fertilitas untuk Pasangan Indonesia

Mahkota Medical Center merayakan 30 tahun layanan IVF dengan gathering pasien di Pekanbaru serta edukasi…

2 jam ago

BRI Konsisten Jadi Sponsor Fun Bike Riau Pos, Tegaskan Hubungan Kemitraan Erat

BRI mendukung Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai bentuk sinergi kemitraan. Hubungan kedua perusahaan disebut…

4 jam ago

Tembus Pasar Dunia, 1.217 UMKM Catat Transaksi Rp2 Triliun Lebih di 2025

Sebanyak 1.217 UMKM berhasil menembus pasar ekspor pada 2025 dengan transaksi 134,87 juta dolar AS…

5 jam ago

PCR dan Univrab Resmi Kerja Sama dengan MAN 2 Pekanbaru, Ini Fokus Programnya

PCR dan Univrab teken MoU dengan MAN 2 Pekanbaru untuk pengembangan multimedia, kesehatan siswa, hingga…

5 jam ago

Jelang Imlek dan Ramadan, Siak Siapkan Aturan Ketat: Petasan hingga Ceramah Disorot

Pemkab Siak rekomendasikan pembatasan petasan, pengawasan THM, dan ceramah bebas ujaran kebencian jelang Imlek dan…

5 jam ago