raih-dua-penghargaan-ipma-2021-riau-pos-koran-terbaik-sumatera
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Surat kabar harian Riau Pos berhasil meraih dua penghargaan di ajang Indonesia Print Media Award (IPMA) 2021 yang ditaja Serikat Perusahaan Pers (SPS). Pengumuman pemenang dilakukan secara virtual, Rabu (24/2/2021).
Dua penghargaan yang berhasil diraih Riau Pos di masa pandemi dengan tetap berinovasi dan berkolaborasi ini menjadi motivasi tersendiri bagi media cetak yang sudah berusia 30 tahun dengan kantor pusat di Pekanbaru, Riau ini.
Adalah Kategori Suratkabar Harian Regional Sumatera Terbaik untuk Sampul Muka atau Front Page the Best Sumatera Newspaper dengan predikat Gold Winner. Juga meraih Gold Winner pada kategori ini adalah Tribun Jambi.
Kemudian penghargaan kedua, Riau Pos bersaing dengan media cetak nasional pada kategori Infografis Surat Kabar Terbaik-Konten dengan predikat Silver Winner. Pada kategori ini, Gold Winner diraih Bisnis Indonesia dan Kompas.
Wakil Direktur Utama Riau Pos Ahmad Dardiri mengatakan, dua penghargaan yang diraih Riau Pos tersebut semakin membuktikan bahwa hingga saat ini Riau Pos masih menjadi surat kabar nomor satu di Sumatera. Menurutnya hal ini merupakan sebuah tantangan tersendiri.
"Riau Pos masih menjadi raja surat kabar di Sumatera. Selamat juga untuk tim redaksi Riau Pos," ujarnya singkat.
Selengkapnya pemenang IPMA 2021 baca koran Riau Pos edisi, Kamis (25/2/2021)
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…
Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…
Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…