Categories: Nasional

Pemkab Berlakukan Pengusulan Dana Hibah Melalui SIPD

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) tahun ini, memberlakukan pengusulan dana hibah atau bantuan sosial kepada lembaga maupun organisasi masyarakat dananya bersumber dari APBD Rohul. Namun, harus dimasukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).

Dalam pelaksanaanya, masyarakat atau lembaga yang akan mengajukan usulan bantuan dana hibah tidak lagi secara manual. Kemendagri mengharuskan lembaga atau Ormas mengajukan usulan dana hibah melalui SIPD, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Untuk tahapan pengajuan usulan hibah dan bantuan sosial tahun 2023, harus telah terverfikasi sejak tahapan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), tidak seperti sebelumnya yang hanya pada tahapan penentuan KUA dan PPAS.

SIPD sendiri adalah pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemerintah daerah lainnya. Ini yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan daerah.

Implementasi mengusulkan hibah melalui SIPD, untuk memperoleh account dan selanjutnya lembaga atau organisasi yang mengusulkan hibah mengupload proposal proses input SIPD untuk pengusulan hibah dengan mengakses alamat SIPD yang ada.

"Untuk lebih transparan dalam pengajuan dana hibah  untuk organisasi kewartawanan, Dinas Kominfo Rohul memberlakukan pengajuan dana hibah harus melalui SIPD Kemendagri, tidak lagi secara manual. Diperlukan akun dari setiap organisasi yang akan mengajukan dana hibah di sistim tersebut. Jika tidak memiliki akun dan mengajukan permohonan hibah melalui SIPD, bisa dipastikan tidak mendapatkan bantuan dana hibah," ungkap Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar MSi saat membuka sosialisasi Pengajuan Dana Hibah melalui SIPD di ruang video confrence, Jumat (21/1).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Kabid Perencanaan Pembangunan Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappeda Rohul Febry Ferika ST, Kasubag Perencanaan Kominfo Rudi Fadrial MSi, Para Ketua dan Sekretaris Organisasi Wartawan se Rohul.

Menurutnya, pemerintah daerah akan selektif dalam menyalurkan bantuan dana hibah kepada lembaga atau organisasi. Sesuai dengan urgensi dan kepentingan daerah serta menyesuaikan kemampuan keuangan daerah untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah. (epp)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

6 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

7 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

9 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

10 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

10 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

10 jam ago