Categories: Nasional

Pemkab Berlakukan Pengusulan Dana Hibah Melalui SIPD

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) tahun ini, memberlakukan pengusulan dana hibah atau bantuan sosial kepada lembaga maupun organisasi masyarakat dananya bersumber dari APBD Rohul. Namun, harus dimasukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).

Dalam pelaksanaanya, masyarakat atau lembaga yang akan mengajukan usulan bantuan dana hibah tidak lagi secara manual. Kemendagri mengharuskan lembaga atau Ormas mengajukan usulan dana hibah melalui SIPD, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Untuk tahapan pengajuan usulan hibah dan bantuan sosial tahun 2023, harus telah terverfikasi sejak tahapan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), tidak seperti sebelumnya yang hanya pada tahapan penentuan KUA dan PPAS.

SIPD sendiri adalah pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemerintah daerah lainnya. Ini yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan daerah.

Implementasi mengusulkan hibah melalui SIPD, untuk memperoleh account dan selanjutnya lembaga atau organisasi yang mengusulkan hibah mengupload proposal proses input SIPD untuk pengusulan hibah dengan mengakses alamat SIPD yang ada.

"Untuk lebih transparan dalam pengajuan dana hibah  untuk organisasi kewartawanan, Dinas Kominfo Rohul memberlakukan pengajuan dana hibah harus melalui SIPD Kemendagri, tidak lagi secara manual. Diperlukan akun dari setiap organisasi yang akan mengajukan dana hibah di sistim tersebut. Jika tidak memiliki akun dan mengajukan permohonan hibah melalui SIPD, bisa dipastikan tidak mendapatkan bantuan dana hibah," ungkap Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar MSi saat membuka sosialisasi Pengajuan Dana Hibah melalui SIPD di ruang video confrence, Jumat (21/1).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Kabid Perencanaan Pembangunan Sosial Budaya dan Pemerintahan Bappeda Rohul Febry Ferika ST, Kasubag Perencanaan Kominfo Rudi Fadrial MSi, Para Ketua dan Sekretaris Organisasi Wartawan se Rohul.

Menurutnya, pemerintah daerah akan selektif dalam menyalurkan bantuan dana hibah kepada lembaga atau organisasi. Sesuai dengan urgensi dan kepentingan daerah serta menyesuaikan kemampuan keuangan daerah untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah. (epp)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

1 hari ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

1 hari ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

1 hari ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

1 hari ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

1 hari ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

1 hari ago