Categories: Nasional

Nonmuslim Diwajibkan Berhijab di SMK 2 Padang, Begini Kata Mahfud MD

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tindakan intoleransi siswi nonmuslim yang diminta mengenakan hijab di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang, Sumatra Barat, menimbulkan kritik. Kasus tersebut sudah ditangani oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan, tidak boleh ada pemaksaan dalam penggunaan atribut agama ke siswa. Dia menyamakan hal itu dengan pelarangan hijab yang terjadi di Indonesia pada tahun 1980-an. 

"Akhir 1970-an hingga 1980-an anak2 sekolah dilarang pakai jilbab. Kita protes keras aturan tsb ke Depdikbud. Setelah sekarang memakai jilbab dan busana muslim dibolehkan dan menjadi mode, tentu kita tak boleh membalik situasi dgn mewajibkan anak nonmuslim memakai jilbab di sekolah," kata Mahfud MD melalui akun Twitternya, Ahad (24/1/2021).

Mahfud mengatakan, jilbab kembali diperbolehkan berkat perjuangan berbagai tokoh Islam. Dia menyebut saat itu ada diskriminasi yang dirasakan umat Islam. 

"S-d akhir 1980-an di Indonesia terasa ada diskriminasi thd orang Islam. Tp berkat perjuangan yg kuat dari NU, Muhammadiyah dll, terutama melalui pendidikan, demokratisasi menguat. Awal 90-an berdiri ICMI. Masjid dan majelis taklim tumbuh di berbagai kantor pemerintah dan kampus2," katanay. 

Sebelumnya, Kemendikbud menyebut harus ada sanksi tegas terhadap setiap pelaku yang terbukti melanggar peraturan berujung tindakan intoleransi di satuan pendidikan. Kemdikbud juga menyesalkan tindakan intoleransi siswi nonmuslim diminta mengenakan hijab di Padang. 

"Ketentuan mengenai pakaian siswa/siswi di satuan pendidikan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemdikbud, Wikan Sakarinto, di Jakarta, Sabtu (23/1/2021).

Sumber: News/Antara/JPG
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

5 jam ago

304.717 Warga Pekanbaru Nikmati Layanan UHC Gratis Cukup Pakai KTP

Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…

5 jam ago

Pengukuhan Delapan Guru Besar Unri Jadi Momentum Penguatan Riset dan Inovasi

Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…

6 jam ago

Jaga Lingkungan, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larangan Tebang Pohon

Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…

6 jam ago

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

1 hari ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

1 hari ago