maki-desak-jokowi-pecat-yasonna-laoly-dianggap-sebarkan-berita-bohong
JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, yang tidak akurat soal keberadaan Harun Masiku terus menuai kritik masyarakat. Desakan pemecatan Yasonna pun makin menguat.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, ucapan Yasonna yang tidak akurat dinilai bukan hanya mempermalukan diri sendiri. Namun juga telah mempermalukan Presiden Joko Widodo dan bangsa Indonesia.
“Justru dalam kontennya, sebagai menteri dia (Yasonna) mempermalukan presiden, bukan mempermalukan sendiri. Mempermalukan presiden dan bangsa Indonesia di hadapan dunia internasional. Karena negara Indonesia katanya beradab, ber-Pancasila, tapi punya menteri yang diduga melanggar HAM ini,” ucap Boyamin Saiman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/1).
Untuk itu, Boyamin mendesak agar Presiden Jokowi untuk segera memecat Yasonna dari jabatannya sebagai Menkumham. “Ya menurut saya itu bukan hanya pantas untuk mundur, tapi sudah harus mundur. Karena dia menjadi tidak kompeten. Dia menteri Hukum dan HAM, ketika dia menyatakan itu dia melanggar HAM,” tegasnya.
Diketahui, Yasonna sempat membantah informasi keberadaan politikus PDIP Harun Masiku, tersangka suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, sudah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1). Namun, pernyataan Yasonna tersebut mentah setelah Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan Harun telah kembali ke Indonesia sehari setelah pergi ke Singapura pada Senin (6/1).
Editor Deslina
Sumber: Rmol.id
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…