jadi-bandar-sabu-pecatan-polisi-diamankan
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Bangko mengungkap kasus DPO penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dengan mengamankan Ag (47) warga Pelabuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu, Bangko.
"Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan akhirnya pada Kamis (23/1) sore, Ag dapat diamankan petugas Opsnal Polsek Bangko," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH didampingi Ps Kasi Humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton, Jumat (24/1).
Pelaku yang merupakan pecatan polisi, diamankan di sebuah tempat di Jalan Kecamatan, Kelurahan Bagan Punak Meranti, Bangko. Pelaku juga menjadi bandar narkoba jenis sabu.
"Pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama, dan telah di tetapkan sebagai DPO Polsek Bangko atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Kapolsek.
Lokasi keberadaan Ag sempat dikepung polisi sebelum penangkapan terjadi. Saat digrebek, Ag sedang berbaring di dalam rumah, tim langsung mengamankan dan dilakukan pengeledahan. Dari kantong celana tersangka ditemukan narkoba jenis sabu dalam plastik bening yang dibungkus dalam kotak rokok.
"Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bangko untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata kapolsek.
Laporan: Zulfadhli
Editor: E Sulaiman
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…