jadi-bandar-sabu-pecatan-polisi-diamankan
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Bangko mengungkap kasus DPO penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dengan mengamankan Ag (47) warga Pelabuhan Hulu, Kelurahan Bagan Hulu, Bangko.
"Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan akhirnya pada Kamis (23/1) sore, Ag dapat diamankan petugas Opsnal Polsek Bangko," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH didampingi Ps Kasi Humas Polsek Bangko Bripka Puji Anton, Jumat (24/1).
Pelaku yang merupakan pecatan polisi, diamankan di sebuah tempat di Jalan Kecamatan, Kelurahan Bagan Punak Meranti, Bangko. Pelaku juga menjadi bandar narkoba jenis sabu.
"Pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama, dan telah di tetapkan sebagai DPO Polsek Bangko atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Kapolsek.
Lokasi keberadaan Ag sempat dikepung polisi sebelum penangkapan terjadi. Saat digrebek, Ag sedang berbaring di dalam rumah, tim langsung mengamankan dan dilakukan pengeledahan. Dari kantong celana tersangka ditemukan narkoba jenis sabu dalam plastik bening yang dibungkus dalam kotak rokok.
"Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bangko untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata kapolsek.
Laporan: Zulfadhli
Editor: E Sulaiman
Pemkab Kepulauan Meranti mengusulkan tiga ruas jalan sepanjang 9,6 km masuk program IJD dengan kebutuhan…
Kabut asap karhutla masih menyelimuti Pekanbaru. Kualitas udara memburuk, AQI mencapai 171 dan 156 titik…
Bentrokan dua kelompok terkait konflik lahan 80 hektare terjadi di Kuansing. Sembilan orang terluka dan…
Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan menggerus timbunan. Truk bermuatan berat kesulitan melintas dan terjebak…
Erupsi empat gunung mengganggu penerbangan. Sebanyak 35 penerbangan dari dan ke Pekanbaru batal setelah delapan…
Kelangkaan semen di Rohul hampir sebulan membuat warga harus booking. Omzet toko bangunan turun hingga…