Categories: Nasional

Adik Ayu Azhari Terancam 20 Tahun Penjara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan aktor layar lebar era 90-an Ibra Azhari kembali mendekam di dalam tahanan Polda Metro Jaya. Adik laki-laki dari artis Ayu Azhari itu diamankan di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/12) dini hari lalu terkait kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Ibra Azhari dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Tentang Narkotika.

"Ancaman paling sedikit enam tahun dan maksimal 20 tahun. Tapi untuk putusan akhir kan tergantung pada hakim," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (23/12).

Ibra Azhari kembali dibekuk setelah polisi menangkap seorang pengedar berinisial IS lebih dulu. Dari percakapan yang ada di hanphone IS, diketahui adanya komunikasi dengan seorang perempuan berinisial MH.

Kemudian, lanjutnya, berdasarkan pengembangan dari ditangkapnya MH, Ibra Azhari akhirnya diciduk oleh petugas kepolisian di rumahnya.

"Jadi ternyata MH ini ada pesanan yang akan diantarkan ke salah satu public figure yang berinisial IB," tuturnya lebih lanjut.

Ketika ditanya wartawan apakah Ibra Azhari ini cuma pemakai atau masuk kategori pengedar, Kombes Yusri Yunus mengaku masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Dia belum bisa memastikannya.

Namun yang pasti, kata Yusri, Ibra terciduk kasus narkoba karena melakukan pemesanan narkoba jenis sabu kepada MH. Bersama dengan penangkapan Ibra, polisi juga berhasil menciduk 7 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Saat ini masih mendalami dengan memeriksa mereka sampai ada kejelasan peran dari masing-masing tersangka tersebut," paparnya.

Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Sapta Marpaung mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali melakukan penangkapkan terhadap beberapa orang lain dalam proses pengembangan kasus narkoba yang menjerat Ibra Azhari. Dia pun berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada penangkapan tahap lanjut.

"Saat ini para pelaku masih dalam proses pemeriksaan perannya masing-masing. Masih kita dalami, karena tidak mentup kemungkinan ada tersangka lain yang akan kami tangkap. Mungkin dalam kesempatan yang akan datang akan kami sampaikan," tuturnya.

Ayu Azhari sebelumnya sudah sempat bicara terkait penangkapan adiknya untuk keempat kalinya. Dia pun meminta maaf ke publik karena sang adik lagi-lagi terjerat kasus narkoba. Ayu menegaskan, dirinya mendukung pihak kepolisian dan BNN untuk mengembangkan kasus narkoba yang menjerat adiknya itu sampai tuntas.

Terkait kasus hukum yang kini dialami Ibra Azhari, Ayu meminta sang adik untuk menghadapi proses hukum yang berlaku dan memintanya bertanggung jawab atas apa yang sudah dia lakukan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

APBD Rohul 2025 Terserap 92,87 Persen, Pemkab Kembali Raih WTP ke-10 Berturut-turut

Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…

12 jam ago

Dari Semak Belukar Jadi Kebun Herbal, Mahasiswa FK Unri Hadirkan Program Lentera TOGA

Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…

12 jam ago

Tak Lolos SMAN/SMKN? Disdik Riau Siapkan 2.179 Kursi Gratis Lewat Jalur BOSDA Afirmasi

Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…

13 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Target, Perbaikan Jalan Rusak Tahun Ini Ditargetkan Tembus Lebih dari 42 Km

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…

13 jam ago

Buron 3 Tahun, DPO Kasus 15 Kg Sabu di Bengkalis Akhirnya Ditangkap Polisi

Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…

17 jam ago

Idris Resmi Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Kampar, Gantikan Irwan Saputra

DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…

17 jam ago