Categories: Nasional

Adik Ayu Azhari Terancam 20 Tahun Penjara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan aktor layar lebar era 90-an Ibra Azhari kembali mendekam di dalam tahanan Polda Metro Jaya. Adik laki-laki dari artis Ayu Azhari itu diamankan di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/12) dini hari lalu terkait kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Ibra Azhari dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Tentang Narkotika.

"Ancaman paling sedikit enam tahun dan maksimal 20 tahun. Tapi untuk putusan akhir kan tergantung pada hakim," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (23/12).

Ibra Azhari kembali dibekuk setelah polisi menangkap seorang pengedar berinisial IS lebih dulu. Dari percakapan yang ada di hanphone IS, diketahui adanya komunikasi dengan seorang perempuan berinisial MH.

Kemudian, lanjutnya, berdasarkan pengembangan dari ditangkapnya MH, Ibra Azhari akhirnya diciduk oleh petugas kepolisian di rumahnya.

"Jadi ternyata MH ini ada pesanan yang akan diantarkan ke salah satu public figure yang berinisial IB," tuturnya lebih lanjut.

Ketika ditanya wartawan apakah Ibra Azhari ini cuma pemakai atau masuk kategori pengedar, Kombes Yusri Yunus mengaku masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Dia belum bisa memastikannya.

Namun yang pasti, kata Yusri, Ibra terciduk kasus narkoba karena melakukan pemesanan narkoba jenis sabu kepada MH. Bersama dengan penangkapan Ibra, polisi juga berhasil menciduk 7 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Saat ini masih mendalami dengan memeriksa mereka sampai ada kejelasan peran dari masing-masing tersangka tersebut," paparnya.

Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Sapta Marpaung mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali melakukan penangkapkan terhadap beberapa orang lain dalam proses pengembangan kasus narkoba yang menjerat Ibra Azhari. Dia pun berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada penangkapan tahap lanjut.

"Saat ini para pelaku masih dalam proses pemeriksaan perannya masing-masing. Masih kita dalami, karena tidak mentup kemungkinan ada tersangka lain yang akan kami tangkap. Mungkin dalam kesempatan yang akan datang akan kami sampaikan," tuturnya.

Ayu Azhari sebelumnya sudah sempat bicara terkait penangkapan adiknya untuk keempat kalinya. Dia pun meminta maaf ke publik karena sang adik lagi-lagi terjerat kasus narkoba. Ayu menegaskan, dirinya mendukung pihak kepolisian dan BNN untuk mengembangkan kasus narkoba yang menjerat adiknya itu sampai tuntas.

Terkait kasus hukum yang kini dialami Ibra Azhari, Ayu meminta sang adik untuk menghadapi proses hukum yang berlaku dan memintanya bertanggung jawab atas apa yang sudah dia lakukan.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Semarak HUT RI, Warga Sungai Gantang Bentangkan Bendera Sepanjang 1.081 Meter di Inhil

Warga Sungai Gantang, Inhil, membentangkan Bendera Merah Putih sepanjang 1.081 meter di Jembatan Rumbai dengan…

8 menit ago

Mulai Oktober 2026, BI Bebaskan MDR QRIS 0 Persen untuk Semua Pedagang

BI memperluas MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026. Merchant kecil hingga besar bebas…

20 jam ago

Pemko Pekanbaru Kejar Proyek Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V, Ini Alasannya

Pemko Pekanbaru mendorong percepatan Jalan Lingkar dan Jembatan Siak V untuk memperkuat konektivitas serta membuka…

22 jam ago

Bendera Merah Putih 2 Kilometer Membentang di Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan

Bendera Merah Putih sepanjang 2 kilometer dibentangkan di Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk menyemarakkan Pacu…

22 jam ago

19 Pesepeda Rumbai Gowes Club Siap Taklukkan Riau Pos Gowes Merdeka 2026

Rumbai Gowes Club membawa 19 peserta dalam Riau Pos Gowes Merdeka 2026 pada 30 Agustus.…

24 jam ago

IPDN Buka Seleksi Calon Praja 2026, Anak Meranti Diminta Siapkan Dokumen dari Sekarang

SPCP IPDN 2026 dibuka 18-30 Agustus. Putra-putri Meranti bisa mendaftar dengan memenuhi syarat usia, pendidikan,…

1 hari ago