Categories: Nasional

Hari Pertama di KPK, Firli Bahas 6 Jabatan Kosong

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V mulai menjalani hari pertama bekerja di lembaga antirasuah.Kegiatan di Gedung Merah Putih itu, tampak berjalan seperti hari-hari sebelumnya, meskipun terlihat lebih sepi lantaran sudah banyak pegawai yang mengambil cuti akhir tahun.

Pada hari pertama, para pimpinan melakukan pertemuan dengan semua pejabat struktural di KPK. Hal ini untuk membicarakan terkait kinerja para pegawai KPK.

"Ada pertemuan pimpinan dan semua struktural KPK, membicarakan hal-hal yang menjadi pekerjaan selanjutnya. Termasuk penyusunan rencana strategis KPK pada 2019-2023," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Senin (23/12).

Yuyuk menyampaikan, dalam pertemuan tersebut juga membicarakan arah kebijakan pimpinan yang baru. Termasuk salah satunya enam posisi pejabat definitif yang masih kosong.

"Memang di dalam struktur KPK masih banyak yang belum terisi. Masih diisi oleh Plt atau Plh dan itu yang akan dipenuhi oleh kepemimpinan yang sekarang," jelas Yuyuk.

Enam jabatan yang masih kosong tersebut di antaranya Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengolahan informasi dan Data dan Deputi INDA.

"Sekarang semua posisi itu masih dijabat pelaksana tugas (Plt)," tukas Yuyuk

Dikonfirmasi terpisah, pimpinan KPK Lili Pantauli Siregar membenarkan di hari pertama kerjanya ia bersama pimpinan lain melakukan pertemuan dengan semua struktural lembaga antirasuah.

"Hari pertama bertemu dengan semua struktural berkenalan, karena kami belum kenal dengan semua pegawai di struktural," ujar Lili dikonfirmasi.

Pertemuan tersebut, lanjut Lili, berlangsung tidak lama, hanya sampai sekitar pukul 12.00 WIB yang diakhiri dengan makan siang. Pertemuan singkat itu dilakukan lantaran sebagian besar pegawai KPK sudah melakukan cuti natal dan tahun baru.

Lili juga menambahkan, meskipun mulai aktif bekerja di akhir tahun, para pimpinan KPK tak ada yang mengambil libur natal dan tahun baru. Menurutnya, dia akan fokus bekerja menyelesaikan kasus di KPK.

"Tak ada cuti bersama setelah 24 Desember hingga 25 Desember. Tidak ada libur lagi hanya tanggal 1 Januari itu saja tanggal 2 kembali ngantor lah," pungkas Lili.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Sunat Massal dan Cek Kesehatan Gratis Disambut Antusias, Warga Rohul Ucapkan Terima Kasih

Program sunat massal dan pemeriksaan kesehatan gratis di Rohul mendapat apresiasi warga karena membantu meringankan…

2 hari ago

Lolos Fase Gugur untuk Pertama Kali, Afrika Selatan Siap Hadapi Kanada

Afrika Selatan mencetak sejarah dengan lolos ke fase gugur Piala Dunia untuk pertama kalinya dan…

2 hari ago

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan, BRK Syariah Siap Sukseskan SE2026

BRK Syariah mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan mengajak masyarakat berpartisipasi demi terwujudnya data ekonomi…

2 hari ago

Mahasiswa Umri Jadi Korban Pemukulan Saat Demo di DPRD Riau, IMM Desak Investigasi Transparan

Mahasiswa Umri menjadi korban pemukulan saat aksi di DPRD Riau. IMM Pekanbaru mendesak aparat mengusut…

2 hari ago

Longsor Terjang Lembah Anai, Jalan Utama Padang–Bukittinggi Tak Bisa Dilalui

Longsor menutup jalur Padang–Bukittinggi di Lembah Anai. Akses dua arah ditutup total sementara demi keselamatan…

3 hari ago

Pendaftaran SMP Negeri Pekanbaru Segera Ditutup, Ribuan Calon Siswa Berebut Kursi

Pendaftaran SPMB SMP negeri Pekanbaru hampir berakhir. Jalur domisili mencapai 98 persen, sementara kuota sekolah…

3 hari ago