Categories: Nasional

Yasonna Belum Dapat Perintah soal Perppu KPK

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasonna Hamonangan Laoly kembali diamanatkan sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) di pemerintahan Jokowi-Ma’ruf. Namun, sampai saat ini belum ada perintah khusus soal penerbitan Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya belum sampai ke situ ya (Perppu KPK),” kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (23/10).

Meskipun beberapa waktu lalu, Jokowi sempat berencana akan menerbitkan Perppu pengganti UU KPK hasil revisi yang mulai diberlakukan pada 17 Oktober 2019 lalu. Namun hingga kini belum ada rencana penerbitan Perppu untuk menganulir UU KPK hasil revisi.

Selain UU KPK yang belakangan menjadi perdebatan, Pemerintah bersama DPR turut membahas sejumlah revisi seperti RKUHP. Namun, Yasonna menyebut RKUHP yang sebelumnya juga membuat kontroversi harus masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI.

“Nanti kami lihat dulu, itu kan harus masuk Prolegnas dulu kan, nanti kita lihat dan bahas nanti,” pungkas Yasonna.

Sebelumnya, gelombang unjuk rasa mahasiswa sempat menguat dan mendesak Presiden menerbitkan Perppu KPK. Namun, hingga kini belum juga ada tanda-tanda dari Presiden Jokowi ingin menerbitkan Perppu KPK.

Karena, UU KPK hasil revisi dinilai dapat melemahkan kinerja KPK. Pelemahan itu salah satunya terkait wacana pembentukan dewan pengawas hingga pegawai KPK berada ditatanan eksekutif.

Yasonna juga mengaku akan bergerak cepat untuk menyelesaikan tugas dari Presiden soal omnibus law. Pernyataan ini disampaikannya Yasonna usai serah terima jabatan dengan pelaksana tugas (Plt) Menkumham Tjahjo Kumolo.

Yasonna kembali dipercaya mengemban tugas sebagai Menkumham di kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf Amin. Karena ada sekitar 74 UU yang menghalangi investasi dan akan disederhanakan melalui omnibus law.

“Akan kita terabas semua. Jadi dalam satu UU ini akan seperti ada soal perizinan, ada mengenai regulasi tentang percepatan investasi, jadi semua UU yang bertentangan yang menghalangi kita batalin dan kita buat semua aturan yang mendorong percepatan investasi dan tenaga kerja,” kata Yasonna.

Meskipun baru pertama kali, Yasonna mengaku tugas tersebut tetap akan terselesaikan mengingat sejauh ini telah berjalan dan sudah beberapa kali dibawa pada rapat terbatas sehingga tinggal menyelesaikan finalisasi.

Bahkan, Yasona pun menjamin bahwa omnibus law akan cepat rampung dengan waktu tidak terlalu lama sesuai arahan Jokowi. Yasonna tak memungkiri bahwa omnibus law menyangkut pada UU yang cukup besar sehingga harus secara detail dalam penyelesaiannya.

“Tapi target kami tahun ini selesai. Presiden memberikan target tahun ini,” pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

7 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

9 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

10 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

1 hari ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

1 hari ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

1 hari ago