Ternyata, Jaksa Agung Adik Kandung Politisi PDIP TB Hasanuddin
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk sosok bukan dari partai politik untuk menduduki kursi Jaksa Agung yakni ST Burhanuddin. Namanya memang belum terlalu populer. Namun, siapa sangka dia ternyata adik kandung dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin.
“Ya, ya, begitu (Burhanuddin adik saya). Cuma saya nggak punya kumis,” ujar Hasanuddin diiringi tawa saat dihubungi JawaPos.com, Rabu (23/10).
Penyandang bintang 2 di TNI itu memastikan adiknya menjadi Jaksa Agung dari jalur profesional. Tidak ada keterlibatan Burhanuddin dalam partai politik, baik itu PDIP seperti dirinya atau partai lain.
Hasanuddin menerangkan, adiknya selepas lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) memang fokus menggeluti pendidikan hukum, hingga akhirnya masuk Kejaksaan. Setelah pensiun dari kejaksaan, Hasanuddin mengatakan Burhanuddin tidak masuk ke partai politik. Hanya dia yang bergabung dengan PDIP.
“Dia (Burhanuddin) meniti karir, kemudian Kajari, kemudian menjadi asisten, kemudian menjadi Wakajati, kemudian menjadi Kajati, kemudian menjadi Jaksa Agung Muda Jamdatun. Begitu. Jadi tidak berpolitik,” imbuhnya.
Mantan Anggota Komisi I DPR RI itu mengakui Burhanuddin pernah membicarakan terkait bursa Jaksa Agung. Dia secara pribadi tidak melarangnya. Hasanuddin hanya berpesan agar adiknya tetap menjadi diri sendiri dan memegang teguh aturan.
Hal terpenting lainn yang dipesankan Hasanuddin kepada Burhanuddin yakni hindari praktik korupsi. Pembicaraan tersebut terjadi setelah Burhanuddin bertemu dengan Jokowi pada Selasa (22/10) malam.
Burhanuddin sendiri memang memiliki jam terbang cukup tinggi di Korps Adhyaksa. Dia mengawali karir sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi pada 1989. Setelah lulus dari Universitas Diponegoro (Undip) dia langsung mengikuti pendidikan pembentukan jaksa. Setelah berhasil, dia beberapa kali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di sejumlah daerah seperti Jambi dan Cilacap.
Pria yang lahir di Cirebon pada 17 Juli 1954 tersebut juga pernah menjabat Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung pada 2007 dan berlanjut sebagai Kejaksaan Tinggi Maluku Utara periode 2008-2009.
Burhanuddin kemudian kembali dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. Dia terbilang cukup fokus menangani perkara korupsi. Salah satu perkaran besar yang pernah ditanganinya yakni perkara korupsi yang melilit mantan Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo yang tidak lain adalah adik kandung mantan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo yang sekarang juga masuk di Kabinet Indonesia Maju.
Jabatan terakhir Burhanuddin di Kejaksaan yaitu Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Dia mengakhiri masa baktinya pada 2014.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
Pemkab Kepulauan Meranti mengusulkan tiga ruas jalan sepanjang 9,6 km masuk program IJD dengan kebutuhan…
Kabut asap karhutla masih menyelimuti Pekanbaru. Kualitas udara memburuk, AQI mencapai 171 dan 156 titik…
Bentrokan dua kelompok terkait konflik lahan 80 hektare terjadi di Kuansing. Sembilan orang terluka dan…
Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan menggerus timbunan. Truk bermuatan berat kesulitan melintas dan terjebak…
Erupsi empat gunung mengganggu penerbangan. Sebanyak 35 penerbangan dari dan ke Pekanbaru batal setelah delapan…
Kelangkaan semen di Rohul hampir sebulan membuat warga harus booking. Omzet toko bangunan turun hingga…