Sopir Gelapkan Satu Paket Ban Mobil
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Lengkap mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan, sang sopir yang dipercaya pengawas tempatnya bekerja ditugaskan untuk mengantar barang ke Pulau Jawa itu, nekat menjual satu set ban serap. Alibinya diketahui setelah pemilik mobil mengecek nomor serinya. Itulah yang menyeretnya ke jalur hukum.
Sopir yang berinisial R itu mengaku menjualnya di perbatasan Palembang – Jambi kepada sesama sopir yang diketahui platnya BK. “Saya jual seharga Rp 800 ribu. Kenal di jalan aja,” sebut R.
Kepada awak media, Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki Ipda M Aprino mempertegas, yang digelapkam satu set ban mobil truk yang terdiri satu ban dalam dan ban luar, satu selendang, satu besi yang lengkap beserta ringnya. “Kerugian dari penggelapan itu senilai Rp5 juta,” jelasnya.
Lebih lanjut, barang yang digelapkan itu masih baru dan ditukar dengan yang sudah jelek. Dari situlah pengawas curiga karena nomor serinya telah berganti. Lalu dilaporkan ke Polsek Payung Sekaki.
Parahnya, setelah melakukan penggelapan pelaku sudah tidak masuk kerja. Kecurigaan itu akhirnya terbukti usai pelaku diamankan dan mengakui perbuatannya.
“R ditangkap di rumah saudaranya di Pasir Putih. Uangnya pun sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari,” imbuhnya.(*3)
Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…
Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…
Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…
Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…
Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…
Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…