Anggota Polresta mengawal 47 WN Taiwan dan Tiongkok yang diduga melakukan tindakan penipuan online saat ekspos di Mapolresta Barelang. (CECEP MULYANA/BATAMPOS.CO.ID)
BATAM (RIAUPOS.CO) — Polisi terus mendalami kasus penipuan online yang dilakukan 47 warga negara (WN) Tiongkok dan Taiwan yang berhasil diungkap jajaran Polresta Barelang, beberapa waktu lalu.
Sebelum dideportasi ke negara asalnya, ke-47 warga asing tesebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam.
Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, mengatakan dari hasil pemeriksaan melalui seorang penerjemah, ke-47 WN Tiongkok dan Taiwan itu selama ini bekerja tanpa gaji. Mereka dijanjikan akan diberi uang sesuai dengan tingkat keberhasilan masing-masing orang dalam menjerat korban.
"Gajinya nanti disesuaikan dengan keberhasilan masing-masing orang dalam melakukan pemerasan dan penipuan," kata Prasetyo, kemarin.
Itupun, uangnya akan dihitung secara akumulasi dan tidak akan langsung diberikan ke yang bersangkutan. Uang tersebut akan diberikan saat mereka sudah kembali ke Tiongkok maupun Taiwan.
"Nanti saat mereka kembali ke Cina, baru mereka menerima uangnya," jelasnya.
Hitung-hitungan uang tersebut diatur oleh MK, pengendali sekaligus otak dari sindikat penipuan online ini. MK sendiri saat ini berada di Tiongkok dan mengendalikan kegiatan penipuan itu dari negaranya.
Tak hanya itu, MK juga mengatur mulai dari keberangkatan para pelaku dari Tiongkok ke Indonesia melalui Jakarta hingga akhirnya menetap di Batam. Di Indonesia, MK memiliki orang kepercayaan berinisial CJ. CJ inilah yang mengurus semua keperluan ke-47 warga asing tersebut selama di Indonesia dan di Batam.
Termasuk melatih mereka cara melakukan penipuan dan pemerasan. Meski bekerja tanpa digaji, MK memenuhi kebutuhan sehari-hari ke-47 warga asing tersebut selama di Batam. Untuk operasional dan keperluan sehari-hari, MK mengirim uang sebesar Rp100 juta per bulan.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Lucky Agung Binarto, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 47 warga asing tersebut. Untuk itu, ia enggan banyak berkomentar.
"Kasih waktu kami untuk mendalami. Jadi, saat ini saya belum ada statement dulu, karena nanti takut ada persepsi lain," kata Lucky.
Lucky berjanji pihaknya akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. Selain berkoordinasi dengan Imigrasi pusat, pihaknya juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian Tiongkok dan Taiwan.
"Tentunya dengan semua pihak," tuturnya.
Sumber : Batampos.co.id
Editor : Rinaldi
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…
Vonis ringan kasus penggelapan Rp7,1 miliar di Inhil tuai sorotan. Kejari siap banding, korban kecewa…
Sebanyak 45 jemaah haji Riau yang sempat tertunda kini telah diberangkatkan ke Tanah Suci dengan…
Wako Pekanbaru jemput dukungan pusat untuk percepat waste station dan penataan TPA, dorong sistem pengelolaan…