Para mahasiswa melakukan demonstrasi di depan gedung DPR, Senin (23/9) terkait penolakan UU KPK dan RKUHP. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK yang telah disahkan oleh DPR beberapa waktu lalu. Penerbitan Perppu sendiri merupakan permintaan rakyat yang kecewa dengan pengesahan UU KPK.
“Nggak ada itu (penerbitan Perppu, Red),” ujar Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenaan, Jakarta, Senin (23/9).
Jokowi juga tidak banyak menanggapi soal penolakan dari masyarakat, akademisi, pakar, koalisi masyarakat sipil dan juga mahasiswa mengenai UU KPK yang baru disahkan ini. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu hanya mengatakan bahwa segala penolakan yang datang merupakan input yang akan ia pertimbangkan.
“Itu adalah sebuah masukan yang baik-baik. Harus didengar,” katanya.
Terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan sampai saat ini belum adanya pembahasan mengenai penerbitan Perppu untuk membatalkan UU KPK.
“Oh itu belum dibahas,” ungkap Moeldoko.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…