Categories: Nasional

Sudah Seminggu Penerbangan Batam-Anambas Dibatalkan

BATAM (RIAUPOS.CO) — Dampak kabut asap yang menyelimuti Kepri selama sepekan terakhir membuat rute penerbangan dari Bandara Hang Nadim Batam ke berbagai daerah terganggu. Bahkan, untuk rute Batam-Anambas yakni ke Letung dan Matak, hampir seminggu ini dibatalkan karena jarak pandang yang sangat pendek di lokasi tujuan.

Pada Ahad (22/9/2019), jarak pandang di wilayah Kepri berada di bawah 5.000 meter hingga yang terendah 500 meter. Untuk Batam, pada pagi hari jarak pandang sempat berada di bawah 3.000 meter.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso, mengatakan, sudah seminggu penerbangan rute Batam-Anambas dibatalkan. Bahkan, karena kabut asap masih pekat, maskapai penerbangan tak lagi menjual tiket untuk rute itu.

”Untuk rute khususnya ke Anambas masih belum bisa terbang. Jarak pandang di daerah tersebut masih sangat pendek,” jelas Suwarso. “Sudah hampir seminggu penerbangan batal,” ujarnya lagi.

Menurut Suwarso, pihaknya atau maskapai tak bisa menjamin keselamatan penumpang jika penerbangan tetap dilanjutkan. Karena itu, demi alasan keamanan, untuk sementara rute ke Anambas ditutup.

”Untuk rute ke daerah lainnya sempat ada delay (keterlambatan atau penundaan), seperti ke Natuna. Natuna dua hari lalu juga sempat batal berangkat karena jarak pandang yang juga pendek,” jelas Suwarso lagi.

Forecaster BMKG Hang Nadim Batam, Andini, mengatakan, kabut asap yang menyelimuti wilayah Batam dan Kepri pada Minggu (22/9/2019) cukup pekat dibanding hari sebelumnya.Pada pagi hari, jarak pandang sempat turun ke level 3.000 meter. Namun, sore harinya jarak pandang sudah 5.000 meter.

”Untuk penerbangan sebenarnya cukup pekat. Namun sampai saat ini aktivitas penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam masih lancar,” ujarnya.

Sedangkan di daerah lain di Kepri, seperti Tarempa, Anambas jarak pandang sangat pendek, yakni di bawah 700 meter. Bahkan, pada pagi harinya jarak pandang sempat 500 meter.

”Untuk kesehatan, pastinya tidak sehat, karena ISPU (Indeks Standar Pencemar Udara) di atas 100,” imbuh Andini.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, pihaknya membagi-bagikan masker kepada pengendara di 17 titik persimpangan di Batam. Masker dibagi kepada pengguna jalan karena kualitas udara yang tidak sehat.

”Hasil pemantauan BTKL (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan) hari ini ISPU di atas 100 sejak pagi,” kata Didi.

Meski kualitas udara tidak sehat, sampai saat ini pemerintah daerah belum memutuskan untuk meliburkan anak-anak sekolah.  Sebab, menurut aturan Kementerian, meliburkan anak sekolah dibolehkan dengan catatan ISPU harus di atas 200.

”Di atas seratus memang sudah tidak sehat. Tapi aturan Kementerian yang mengatur di atas 200, libur level SD sampai SMP. Kalau SMA di atas 300,” pungkas Didi.

Sumber: Batampos.co.id
Editor: wws

 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

11 jam ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

11 jam ago

Baznas Riau Catat Zakat ASN Pemprov Riau Tembus Rp52 Miliar

Baznas Riau mencatat zakat ASN Pemprov Riau tahun 2025 mencapai Rp52,5 miliar dan terus mengoptimalkan…

12 jam ago

Penolakan Relokasi Menguat, Masyarakat Cerenti Tanda Tangani Petisi

Masyarakat Cerenti menggelar aksi damai dan menandatangani petisi menolak rencana relokasi warga TNTN ke Desa…

12 jam ago

Kantin SDN 169 Pekanbaru Terbakar Dini Hari, Damkar Kerahkan 5 Unit

Kantin SDN 169 Pekanbaru terbakar dini hari. Lima unit damkar dikerahkan untuk memadamkan api dan…

12 jam ago

Dermaga Peranggas Meranti Kian Memprihatinkan, DPRD Minta Perhatian Pemerintah

Dermaga Peranggas di Kepulauan Meranti kian memprihatinkan dan dinilai tak layak pakai. DPRD mendesak pemerintah…

13 jam ago