LUSTRASI: Pekerja asal Indonesia tepergok akan meracuni bayi majikannya di Singapura dengan susu yang dicampur detergen dan dimasukkan ke botol susu. (PEXELS/ASIONE.COM)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Masyarakat Singapura dihebohkan kasus tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia yang baru terungkap di pengadilan. Mirip dengan serial telenovela, perempuan 29 tahun itu tepergok hendak meracuni bayi majikannya dengan detergen. Alasannya hanya karena dia iri terhadap rekan pembantu lainnya.
Menurut Channel News Asia, peristiwa tersebut terjadi pada September 2018. Saat itu, ibu korban meracik susu formula untuk bayinya yang sedang menangis. Namun, dia mendapati butiran hitam dan merah muda saat mengocok larutan tersebut. Merasa aneh, sang ibu membuat susu baru. Tapi, dia malah menemukan butiran biru.
Keluarga besar si bayi pun melacak akar masalah sampai ke toko penjual susu formula. Akhirnya, mereka mengetahui bahwa penyebab insiden itu adalah asisten rumah tangga. Pekerja asal Indonesia tersebut sengaja mencampur detergen dengan susu formula milik bayi yang saat itu berusia tiga bulan.
"Kebetulan saja sang ibu mengecek. Jika tidak, nyawa seorang anak polos bisa terancam," ujar Hakim Distrik Prem Raj menurut Channel News Asia.
Menurut pembela hukum, pelaku yang dirahasiakan identitasnya itu sebenarnya ingin rekannya yang mendapat masalah atas insiden tersebut. Pelaku merasa beban kerja rekan asal Myanmar itu terlalu ringan. Memang, perempuan 25 tahun tersebut sengaja dipekerjakan untuk mengurus bayi.
Pelaku pun meminta keringanan hukuman. Dia menjelaskan posisinya sebagai tulang punggung keluarga di tanah air. Dia harus menghidupi ibunya yang sudah menjanda dan adiknya yang masih sekolah. Namun, hakim tetap menjatuhkan hukuman 3 tahun dalam sidang putusan Jumat (20/9).
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…
Kebakaran melanda empat bangunan usaha di Rimbo Panjang, Kampar. Tidak ada korban jiwa, penyebab masih…
Rayakan anniversary ke-7, The Zuri Pekanbaru berbagi sahur kepada masyarakat melalui program Sahur On The…