Site icon Riau Pos

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Disahkan Jadi Perda

ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2020-disahkan-jadi-perda

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  – DPRD Pekanbaru melaksanakan Paripurna Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Pekanbaru 2020 menjadi Perda, Kamis (29/7). Rapat paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP.

Dikatakan Hamdani, paripurna ini digelar setelah melalui tahapan-tahapannya. Mulai dari laporan Pansus, pandangan umum fraksi, serta jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2020.

"Banyak catatan dari kami sebelumnya, terkait Ranperda ini. Tapi semuanya sudah dilengkapi secara detail. Baik mengenai data refocusing, dan lainnya,"sebutnya.

Politisi PKS berterima kasih kepada Pemko Pekanbaru melalui TAPD, yang sudah bekerja sama dengan DPRD dalam menyelesaikan laporan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2020.

"Dari awal kami mengharapkan kepada Pemko,  memberikan jawaban-jawaban dan argumen yang sebenarnya dan betul-betul apa adanya. Sehingga peran dan fungsi dari DPRD masing-masing bisa berjalan. Meski tak semuanya direalisasikan, paling tidak kami sudah dapat laporan," katanya.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Pekanbaru, terutama Pansus Ranperda ini, yang sudah membahas dan mengesahkan hingga menjadi sebuah Perda Kota Pekanbaru.

"Apa yang menjadi catatan dari DPRD Pekanbaru, menjadi perbaikan bagi kita ke depan. Ini semua demi berjalannya pembangunan di Kota Pekanbaru,"jelasnya.

Hadir dalam rapat paripurna ini juga, Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal, para Kepala OPD, perwakilan Forkompinda, serta anggota DPRD Pekanbaru lainnya. (*/adv)

 

Exit mobile version