Categories: Nasional

Di Inhu, Pilkades di Tiga Desa Sistem E-Voting

Pemkab Inhu, apakah di Pilkades serentak tahap ini masih ada pemilihan dengan sistem e-voting? Pasalnya, periode lalu hanya satu desa yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa dengan sistem e-voting.

WA: 081372440XXX

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Pada 2019 ini, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang ketiga. Sebanyak 62 desa di Kabupaten Inhu ditetapkan akan melaksanakan Pilkades serentak.

Menurut Plt Kepala Bagian Pemdes Setdakab Inhu Supandi mengatakan bahwa dari 62 desa tersebut Pemkab Inhu sudah menetapkan tiga desa dengan sistem e-voting. Dimana pelaksanaan Pilkades sistem e-voting ini sebagai lanjutan pada Pildes serentak sebelumnya yang hanya dilaksanakan di satu desa.

Pelaksanaan e-voting di tiga desa itu bersamaan dengan Pilkades serentak lainnya di puluhan desa lainnya pada 2019 ini. ‘’Tahun ini ada 62 desa yang menggelar Pilkades serentak, tiga desa dipilih untuk melaksanakan e-voting,’’ ujar Supandi.

Ketiga desa yang ditunjuk untuk melaksanakan Pilkades e-voting tersebut, di antaranya Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik dan Desa Sungai Baung, Kecamatan Rengat Barat. Untuk pengadaan alat yang bakal digunakan untuk e-voting tersebut akan disiapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Inhu.

Supandi melanjutkan terkait teknis pelaksanaan Pilkades serentak 2019 ini juga sudah diatur di dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40/2019. Oleh karena itu, Bagian Pemdes Setdakab Inhu turun ke desa-desa untuk melakukan sosialisasi tersebut.

Di samping itu, Bagian Pemdes juga melakukan penguatan dan peningkatan kapasitas kepala desa (Kades) dan perangkat desa yang ada di Kabupaten Inhu. ‘’Jelang pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan  November 2019, kita turun ke desa-desa untuk memberikan penguatan dan peningkatan kapasitas kades dan perangkat desa,’’ kata Supandi.

Baru-baru ini, Bagian Pemdes memberikan materi sosialisasi dan peningkatan kapasitas Kades dan perangkat Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu. Salah satu arahan yang disampaikan oleh Supandi pada kesempatan itu, yakni terkait pembentukan panitia Pilkades di tingkat desa. ‘’Desa harus segera membentuk panitia Pilkades di tingkat desa. Untuk susunan dan komposisinya harus mengacu ke dalam Perbup,’’ terang Supandi.(kas)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

8 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

15 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

17 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

17 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago