Categories: Nasional

Ada Layanan Pendorong Kursi Roda untuk JCH di Masjidilharam

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Jemaah calon haji (JCH) yang tengah menjalankan ibadah di Masjidilharam tidak perlu panik saat jatuh sakit atau tak kuat lagi berjalan. Di sana telah disediakan layanan jasa resmi pendorong kursi roda. Layanan ini bisa dimanfaatkan jemaah saat melaksanakan tawaf dan sai.

“Ada layanan jasa resmi pendorongan korsi roda di Masjidilharam yang dapat dimanfaatkan jemaah untuk pelaksanaan tawaf dan sai,” kata Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Menurutnya, jasa layanan kursi roda ada di tiga terminal yang digunakan jemaah haji Indonesia. Yaitu Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali. Waktu layanan dari sore hari setelah waktu Asar sampai malam hari.

“Pagi dan siang hari tidak ada, dikarenakan cuaca yang sangat panas,” jelasnya.

“Jemaah yang memerlukan jasa layanan pendorongan kursi roda dapat langsung menuju terminal angkutan salawatnya masing-masing,” sambungnya.

 

Fauzin menjelaskan, di tempat layanan kursi roda tersebut, ada petugas haji Sektor Khusus Masjdil Haram yang bersiap 24 jam untuk melayani jemaah. Mereka akan memfasilitasi dan mendata, selanjutnya menghubungkan jemaah dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidilharam.

“Petugas haji Sektor Khusus juga akan mendampingi jemaah melakukan transaksi langsung dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan jemaah,” tegasnya.

Adapun harga layanan tersebut sekitar SAR 200 sampai dengan SAR 250, atau sekitar Rp792 ribu sampai Rp990 ribu. Harga disesuaikan dengan situasi sepi atau ramainya pengguna jasa. Apabila di terminal tidak terdapat jasa resmi pendorongan kursi roda, petugas Sektor Khusus akan mencarikan ke dalam Masjidilharam dan jemaah dapat menunggu. Guna mengetahui lebih lanjut, jemaah bisa menanyakannya melalui WA Center nomor +966 503 5000 17.

“Informasi ini diberikan agar jemaah memahami keberadaan jasa pendorong kursi roda resmi dan terhindar dari praktik percaloan yang kadang jauh lebih mahal dan ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Solar Subsidi Langka di Riau, Sopir Truk Rela Antre Hingga 6 Jam di SPBU

Kelangkaan solar subsidi memicu antrean panjang hingga 6 jam di berbagai wilayah Riau. Masyarakat desak…

19 jam ago

DPRD Kepulauan Meranti Jadwalkan Pengesahan Dua Ranperda

DPRD Kepulauan Meranti bakal mengesahkan dua Ranperda yang telah rampung dibahas guna mendorong capaian Indeks…

19 jam ago

Tim SAR Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Operasi pencarian 5 jurnalis dan 3 kru speedboat yang hilang kontak di Selat Sunda resmi…

20 jam ago

Diserahkan Menteri PPPA, Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho Sabet Penghargaan Nasional

Ketua TP PKK sekaligus Bunda Literasi Pekanbaru Sulastri Agung Nugroho meraih penghargaan Apresiasi Swara Cantika…

20 jam ago

BMKG Deteksi 71 Titik Panas di Riau, 10 Daerah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

BMKG mencatat 3.227 titik panas di Sumatera dengan 71 titik berada di Riau. Peringatan dini…

21 jam ago

Dampak Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkab Kuansing Liburkan Sekolah Dua Hari

Kualitas udara di Kuansing nyaris menyentuh level sangat tidak sehat. Disdikpora Kuansing memutuskan kembali menerapkan…

1 hari ago