bea-cukai-dumai-gagalkan-penyeludupan-500-gram-sabu
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) type Madya Pabean II B Dumai berhasil menggagalkan upaya penyeludupan diduga narkotika jenis sabu-sabu.
500 gram serbuk kristal mengandung Methapethamine yang biasa terkandung dalam narkotika jenis sabu tersebut diamankan Sabtu (18/6) lalu dari atas kapal Ferry MV Batam Jet yang tiba di Kota Dumai dengan jalur pelayaran Tanjung Pinang, Kepulauan Riau-Dumai.
Namun dalam upaya pencegahan tersebut tidak diamankan pemilik barang haram itu karena ditinggal oleh pemiliknya di dalam kapal.
Kepala seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Dumai, Sukma Mahendra mengakui adanya pengungkapan upaya penyeludupan diduga narkotika tersebut.
"Tim kami di lapangan berhasil mengamankan 500 gram serbuk kristal mengandung methapethamine yang dibungkus dalam dua kemasan plastik disimpan di dalam tas pinggang berwarna merah. Barang bukti tersebut diamankan dari salah satu bangku penumpang kapal Ferry MV Batam Jet yang sudah ditinggal pemiliknya, " kata Sukma, Rabu (22/6).
Diterangkan Sukma, pengungkapan ini berawal dari pelimpahan penindakan dari Kantor Wilayah Bea Cukai Riau tentang dugaan penyelundupan NPP melalui barang bawaan penumpang yang masuk ke Pelabuhan Dumai kepada KPPBC Dumai. (mx12/rpg)
Kisah Akiong dan Tony di PTPN IV Regional III menunjukkan harmoni etnis tumbuh alami di…
Hotel Dafam Pekanbaru hadirkan promo “Kala Iftar” Rp109 ribu per orang. Nikmati menu nusantara hingga…
Saya seorang wanita dan juga seorang pekerja. Saya ingin bertanya, bagaimana hukum sikat gigi atau…
Lapas Bengkalis gelar kerja bakti bersihkan Masjid Nurus’saadah jelang Ramadan agar jamaah lebih nyaman beribadah.
Transaksi ritel Lebaran 2026 ditargetkan tembus Rp50 triliun lewat program BINA dan dorongan belanja masyarakat…
Wabup Rohul pimpin pelepasan jenazah H Syofyan, Kades Lubuk Napal. Suasana haru iringi prosesi penghormatan…