Categories: Nasional

Rokok Ilegal Senilai Rp800 Juta Diamankan di Kecamatan Dumai Kota

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai berhasil mencegah dan mengamankan Barang Kena Cukai (BKC) illegal di Jalan Merdeka Kecamatan Dumai Kota, Selasa (14/6). Akibat kegiatan ilegal rokok tanpa cukai tersebut negara dirugikan sebesar Rp801.785.000.

Plt Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai Bambang Sukoco didampingi sejumlah staf mengungkapkan, Rabu (22/06) penegahan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Selanjutnya dalam operasi gempur rokok ilegal tahun 2022, Bea Cukai Dumai mengamankan rokok yang tidak dilengkapi pita cukai sebanyak 100 karton atau sekitar satu juta batang.

Bea cukai Dumai melakukan penegahan BKC ilegal yang diangkut menggunakan truk diesel nomor polisi BA 8698 MU. BKC ditemukan tersembunyi di tumpukan kardus makanan kaleng.

Lebih lanjut Bambang menambahkan, pencegahan barang berupa BKC karena tidak dilengkapi pita cukai dengan menggunakan sarana pengangkut truk. "Kita menerima informasi dari masyarakat dan pukul 17.00 WIB tim penindakan dan pengawasan KPPBC TMP B Dumai menurunkan tim surveillance untuk memastikan informasi yang dimaksud.

Kata Bambang lagi, sekitar pukul 17.45 kendaraan yang digunakan mengangkut rokok ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai tersebut terpantau oleh tim berada di lokasi yang diinformasikan. Tidak lama setelah itu tim penindakan melakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut dan didapatkan rokok ilegal merek Luffman tanpa dilekati pita cukai.

Truk beserta barang bukti dibawa ke KPPBC TMP B Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi gempur rokok ilegal ini merupakan salah satu upaya Bea dan Cukai dalam mengoptimalkan cukai sebagai instrument fiskal dalam pengendalian barang kena cukai sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(mx12/zed)

Laporan RPG, Dumai

 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Pemkab Inhil Tuntaskan TPP dan THR Cair Penuh Sebelum Lebaran

Pemkab Inhil memastikan TPP dan THR ASN telah dibayar penuh sebelum Lebaran, tanpa tunggakan, untuk…

15 jam ago

Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Pekanbaru Disanksi Tanam 30 Pohon

Warga Pekanbaru yang menebang pohon tanpa izin disanksi menanam 30 pohon sebagai bentuk tanggung jawab…

15 jam ago

Bupati Rohul Ingatkan Warga dan UMKM, Jangan Abaikan Kebersihan Bina Praja

Bupati Rohul mengimbau masyarakat dan UMKM menjaga kebersihan Kompleks Bina Praja seiring meningkatnya aktivitas di…

17 jam ago

Libur Idulfitri, Alam Mayang Tetap Jadi Magnet Wisata Keluarga

Alam Mayang Pekanbaru tetap ramai dikunjungi saat libur Lebaran, meski jumlah wisatawan turun sekitar 30…

18 jam ago

Gaji ASN Meranti Molor, Pemkab Pastikan Cair Sebelum Akhir Maret

Gaji ASN Meranti Maret 2026 sempat terlambat. Pemkab memastikan pembayaran tetap dilakukan dan ditargetkan tuntas…

18 jam ago

Cegah Kelangkaan BBM, Polres Siak Intensif Patroli SPBU

Polres Siak intensifkan patroli SPBU untuk memastikan stok BBM aman, mencegah kelangkaan, dan menjaga kenyamanan…

19 jam ago