Categories: Nasional

Penerapan Kesadaran Berwudhu, Prokes Sepanjang Masa

Bosan, kata yang sering akhir-akhir ini terdengar di telinga penulis dalam masa pandemi Coronavirus 2019 (Covid-19) yang sudah dua kali Ramadan kehadirannya menghampiri di bumi Allah ini. Pemerintah membatasi ruang gerak dan aktifitas manusia yang mengarah pada perkumpulan massa, termasuk di lingkungan institusi pendidikan.

Sebagai guru saya sangat mengapresiasi pemerintah yang tanggap akan keperluan guru dan siswa dalam pembelajaran daring selama pamdemi sekarang ini. Namun, lamanya masa yang sudah dijalani pandemi ini membuat ruang gerak manusia terbatas, terkadang mereda kemudian merebak kembali. Sehingga pemerintah pun mengambil kebijakan terkadang menerapkan pembelajaran daring terkadang luring atau tatap muka walaupun masih terbatas. Sementara untuk masyarakat umum susah untuk diterapkan pembatasan ruang gerak mereka dengan berbagai macam alasan tersendiri, adakalanya penerapan prokes di masyarakat pun terabaikan sebagian.

Salah satu penerapan protokol kesehatan (prokes) selama masa ini yang diimbau untuk diterapkan oleh pemerintah untuk ditaati bahkan disediakan alat dan bahannya di setiap tempat dan instansi adalah alat dan bahan untuk mencuci tangan, yang dilakukan dengan air mengalir, prokes ini bertujuan untuk selalu terjaga dari kebersihan terutama kebersihan tangan. Hal ini sangat sesuai sekali dengan ajaran didalam Islam terutama yakni dalam pelaksanaan berwudhu yang telah dianjurkan sebagai syarat wajib solat, kegiatan berwudhu di antaranya membasuh tangan dari area siku hingga sela-sela jari-jemari, dan wudhu ibarat masker untuk mencegah dari segala wabah virus, melakukan kegiatan berwudhu haruslah diterapkan di kehidupan kita sebagai keperluan yang sangat penting, jika batal nya wudhu tersebut maka kita akan melakukannya kembali, dalam arti kata didalam islam dianjurkan untuk umatnya agar selalu menjaga diri dalam keadaan atau kondisi berwudhu (tidak batal wudhu).

Seperti yang dikatakan Wali Kota Depok, Muhammad Idris Abdul Somad yang menyebut wudhu sebagai penangkal virus. Dengan memelihara wudhu kita, ini bisa mencegah virus menempel di dalam tubuh, termasuk virus corona.

Ada keutamaan jika seseorang terus menerus dalam keadaan suci atau berwudu. Yaitu wudhu batal/lepas, kemudian kembali berwudhu lagi. Keadaan seperti itu akan mudah bagi kita untuk melakukan ibadah. Ketika ingin membaca Alquran dan memegang mushaf, maka bisa langsung membaca. Kala ingin laksanakan salat sunnah, maka dengan mudah pula bisa melakukannya. Inilah yang didapat dari orang yang selalu menjaga wudhu.

Keutamaan orang yang selalu menjaga wudhu disebutkan dalam hadits berikut tentang Bilal yang disebutkan bahwa suara sandal beliau sudah terdengar di surga.

Dari Abu Buraidah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam di pagi hari memanggil Bilal lalu berkata, “Wahai Bilal, kenapa engkau mendahuluiku masuk surga? Aku tidaklah masuk surga sama sekali melainkan aku mendengar suara sendalmu di hadapanku. Aku memasuki surga di malam hari dan aku dengar suara sendalmu di hadapanku.”

Bilal menjawab,, “Wahai Rasulullah, aku biasa tidak meninggalkan shalat dua raka’at sedikit pun. Setiap kali aku berhadas, aku lantas berwudhu dan aku membebani diriku dengan shalat dua raka’at setelah itu.” (HR Tirmidzi no. 3689 dan Ahmad 5: 354. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits tersebut hasan). Syaikh Abu Malik dalam Fiqhus Sunnah lin Nisaa’menyatakan bahwa disunahkan berwudhu setiap kali wudu tersebut batal karena adanya hadats.

Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Disunnahkan menjaga wudhu atau diri dalam keadaan suci. Termasuk juga kala tidur dalam keadaan suci.” (Kitab Matan Al Idhoh, hal. 20).

Semoga dimudahkan dalam menjaga wudhu. Hanya Allah yang memberi taufik.

Penerapan kesadaran berwudhu  haruslah dilaksanakan bagi seluruh umat islam karena rasa kuat kesadaran nya kepada sang pencipta, pelaksanaan berwudhu juga haruslah dengan cara yang sudah ditetapkan agar manfaat dari wudhu itu sendiri terwujud. Wudhu memiliki fadilah tersendiri baik secara jasmani maupun rohani, berwudhu hukumnya wajib jika hendak melakukan ibadah keagamaan, setiap orang yang berakal dan telah capai usia baligh serta tidak terhalangi dalam penggunaan air lazim baginya untuk berwudhu sebelum melakukan pekerjaan yang suci dan perintah berwudhu telah disampaikan Allah dalam Alquran pada surat Almaidah ayat 06 yang artinya ‘‘hai orang orang yang beriman, apabila kamu hendak melakukan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku. Sapulah kepalamu dan [basuh] kakimu sampai dengan kedua mata kaki”. Wallahu alam, Semoga Kita Selalu Allah jaga dari segala bencana dan proses belajar mengajar bisa kembali lagi seperti sebelumnya. Aamiin.

 

Selamat SPd, Guru Pelajaran Fiqih MIS Darul Aiman Muntai

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

1 hari ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

2 hari ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

2 hari ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

4 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

4 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

4 hari ago