Jaksa Masih Selidiki Proyek Bandara
BATAM (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri Natuna tengah melakukan penyelidikan terkait proyek pembangunan terminal bandara sipil di kawasan Lanud Raden Sadjad yang dikerjakan tahun 2015 lalu.
Kajari Natuna Juli Isnur membenarkan pihaknya sudah melakukan penggeledahan berkas terkait proyek terminal sipil di Dinas Perhubungan.
Setelah ditelaah, katanya, dalam proyek terminal bandara sipil tersebut merupakan proyek yang sudah didampingi TP4D. Dan sudah ada pengembalian kerugian negara berdasarkan hasil audit BPK Kepri.
â€Saya lupa berapa pengembaliannya, karena pendampingan hukumnya di periode Kajari sebelumnya,†ujar Kajari.
Tapi kejaksaan, katanya, akan mendalami laporan tersebut berdasarkan perintah Kejati. Pihak-pihak terkait juga diperiksa untuk melengkapi data penyelidikan.
â€Pihak perusahaan pelaksana sudah mulai diperiksa. Proyek itu pengguna anggarannya Wan Siswandi (Sekda Natuna saat ini, red),†sebut Kajari.
Seperti diketahui, pembagunan terminal sipil bandara di Lanud Raden Sadjad sejak tahun 2012 lalu menyerap anggaran APBD Natuna hampir Rp 200 miliar. Penanganan terminal tersebut dilaksanakan bertahap dan tahun 2016 selesai. (arn)
Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…
Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…
Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…
Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…
Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…
Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…