Categories: Nasional

Kesetaraan Gender untuk Kehidupan Berbangsa yang Lebih Baik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kesetaraan gender yang diperjuangkan di era Kartini hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi perempuan dunia, termasuk di Indonesia. Negara harus hadir untuk  mewujudkan kehidupan berbangsa yang lebih baik.

"Pada tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) nomor 5 masih memuat isu kesetaraan gender untuk segera direalisasikan dan Perpres No 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sudah mengamanatkan untuk mewujudkan itu," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat menjadi pembicara kunci dalam webinar peringatan Hari Kartini yang digelar Kongres Wanita Indonesia (Kowani) bertema Buah Pikiran RA Kartini Mewujudkan Perempuan Indonesia Bermartabat Menuju Indonesia Maju, Jumat (23/4/2021).

Hadir pada webinar itu antara lain Ketua Umum Kowani, Giwo Rubiyanto Wiyogo, Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud RI, Hilmar Farid dan Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat Pikat, Jeanette Rondonuwu SIBY, sebagai narasumber.

Menurut Rerie sapaan akrab Lesrarie, dengan adanya perangkat aturan yang menegaskan hal itu, para pemangku kepentingan seharusnya berkewajiban untuk mewujudkan sejumlah tujuan pembangunan tersebut, agar tercipta kehidupan berbangsa yang lebih baik.

"Tujuan pembangunan berkelanjutan atau sering disebut SDGs (Sustainable Development Goals) nomor 5 mencanangkan untuk menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat," katanya.

Namun, ujar anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu, hingga saat ini pandangan bahwa perempuan tidak setara dengan pria masih saja tumbuh di masyarakat. "Perempuan masih saja dianggap sebagai objek. Pada saat pandemi Covid-19, perempuan dan anak malah menjadi korban kekerasan, baik fisik hingga verbal," ucapnya.

Berdasarkan data Komnas Perempuan, sepanjang 2020 tercatat 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan.

"Kondisi tersebut membutuhkan kehadiran negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dan melindungi korban kekerasan, lewat perangkat hukum yang benar-benar bisa memberikan rasa aman terhadap seluruh warga negara, termasuk perempuan dan anak," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Tiga Bulan Teror Warga, Buaya 2,5 Meter di Sungai Gaung Akhirnya Diamankan

Buaya sepanjang 2,5 meter yang meresahkan warga Sungai Gaung, Inhil, selama tiga bulan akhirnya berhasil…

3 jam ago

UNPRI Pekanbaru Ukir Prestasi Nasional, Tiga Tim Mahasiswa Sabet Empat Penghargaan

Mahasiswa UNPRI Kampus Pekanbaru meraih empat penghargaan di ajang LETIN 8 tingkat nasional, mulai dari…

3 jam ago

Pemprov Riau Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Masyarakat Diundang Gratis ke Kantor Gubernur

Pemprov Riau menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di halaman Kantor Gubernur Riau. Masyarakat diundang…

5 jam ago

Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ada Hiburan dan Doorprize

Pemko Pekanbaru kembali menggelar nobar final Piala Dunia 2026 di RTH Tunjuk Ajar Integritas. Acara…

6 jam ago

Cari Minuman Segar? Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Mango Dragon Refreshments Mulai Rp25 Rib

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan Mango Dragon Refreshments dengan dua varian minuman tropis premium. Nikmati hanya…

12 jam ago

Antrean Panjang di Jalintim KM 75, Satlantas Pelalawan Bagikan 250 Paket Makanan untuk Pengendara

Satlantas Polres Pelalawan membagikan 250 paket makanan kepada pengendara yang terjebak antrean panjang akibat proyek…

15 jam ago