Categories: Nasional

Ada Sanksi Pidana Menunggu, Jika Abaikan Social Distancing

JAKARTA (RIAUPOS.CO)-Polisi akan menindak tegas masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah terkait pencegahan virus corona atau Covid-19. Salah satunya melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak dapat ditindak pidana.

“Kita ketahui bersama, pemerintah sejak awal telah mengeluarkan kebijakan dan langkah-langkah konkret secara baik cepat dan tepat, agar penyebaran virus ini tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/3).

Untuk membubarkan kegiatan berkumpul warga, kata Iqbal, Polri mengerahkan 460.000 personel yang tersebar di Tanah Air. Menurutnya, 500 Polres dan lebih dari 5.000 Polsek bergerak melakukan upaya persuasif untuk membubarkan kerumunan massa.

“Polri tidak ingin akibat kerumunan apalagi hanya kongko-kongko penyebaran virus ini bertambah. Kami akan melakukan pembubaran bisa perlu dengan tegas, tetapi bahasa persuasif humanis itu kami kedepankan,” ucap Iqbal.

Menurutnya, bagi masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah sanksi pidana bisa diberlakukan. Tindakan ini sebagai upaya pencegahan, serta demi kepentingan masyarakat luas agar tidak tertular virus corona.

“Apabila ada masyarakat yang membandel tidak mengindahkan personel yang bertugas untuk kepentingan negara, kami akan proses hukum dengan Pasal 212 KUHP barang siapa tidak mengindahkan tugas yang berwenang itu dapat dipidana,” pungkasnya.

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

2 hari ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

2 hari ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

2 hari ago