Categories: Nasional

Sejam Berselang, Dua Pemasok Sabu Ditangkap

SIAK (RIAUPOS.CO) — Pesta narkoba yang digelar tujuh lelaki penyalahguna dan pengedar narkoba, dibekuk Polres Siak di tempat berbeda. Diawali dengan penangkapan lima pengguna yang kemudian dikembangkan dan didapatkan dua pemasok lain selang sejam kemudian.

Mereka adalah, Sahadi alias Adi (42) warga Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 88 Kampung Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Dohar Naibaho alias Dohar (31) Simp Pungut, Bengkalis, Restu Singgih (21)  warga Se Rempah, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Dian Ardiansyah Sirmin alias Dian (22) warga Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu, Kampar. Keempatnya bekerja sebagai buruh dan karyawan perusahaan. Sedangkan Marlis Samosir (42) pekerjaan sopir, warga Surya Minang RT 003 RW 001 Kampung Kandis Kecamatan Kandis, Siak.

Kelimanya dibekuk pada Rabu (22/1) sekitar pukul 21.00 WIB, saat pesta narkoba di kediaman Marlis Samosir dengan barang bukti satu paket sabu dan sejumlah alat menghisap sabu beserta ponsel kelima penyalahguna.

Demikian dikatakan Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH. Menurut Jailani, dia bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak dipimpin Kanit Idik I Sat Resnarkoba Polres Siak Ipda Muslim SH membekuk kelimanya menjawab keresahan masyarakat atas penyalahgunaan yang diduga dilakukan kelimanya.

"Laporan itu kami tindak lanjuti, hasilnya kelimanya berada di tempat yang sama dan diduga desa G melakukan pesta narkoba,” ungkap, Kamis (23/1) siang.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, hasilnya kelimanya mengaku mendapatkan barang haram itu dari Faisal (25). Pada pukul 22.00 WIB, Faisal yang diduga sebagai pengedar dan bekerja sebagai sopir dibekuk di kediamannya di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri Km 88, Kandis. 

“Dari kediamannya kami sita satu paket sabu dalam kotak kacamata, plastik klip dan ponsel,” ungkap Jailani.

Menurut Jailani, lewat pengakuan Faisal, terungkap nama baru warga Duri. Pengembangan terus dilakukan, hasilnya tak jauh dari kediaman Faisal, terlihat Aris (28) sedang berada di tepi Jalan Lintas Pekanbaru-Duri, Km 88, Kandis. Dari tangan Aris disita delapan paket sabu, satu unit mobil Calya putih dan uang tunai Rp3 juta.

"Dengan pengungkapan ini, kami harapkan warga dapat lebih waspada dan dapat bekerja sama dengan kami untuk memberikan informasi, sebab narkoba adalah musuh kita bersama,” ungkapnya.

Disebutkannya, tujuh penyalahguna dan pengedar kini menjalani penyidikan di Polres Siak.(mng)
Laporan: Monang Lubis
Editor: Erizal

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

16 jam ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

17 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

19 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

21 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

21 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

21 jam ago