Categories: Nasional

PN Siak Eksekusi Delapan Lahan di Kandis

SIAK (RIAUPOS.CO) — Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura kembali melakukan eksekusi lahan untuk kepentingan proyek pembangunan tol Pekanbaru-Dumai di Kecamatan Kandis, Rabu (22/1).

Eksekusi berupa bangunan, lahan  dan tanaman sebanyak 8 titik berada di Jalan lintas Km 62 Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kandis.

Pembangunan jalan tol Pe­kanbaru-Kandis-Dumai khususnya di jalan tol seksi 1 dan 2 berada Kabupaten Siak ditargetkan selesai Maret 2020. Pelaksanaan pengadaan tanah jalan tol sudah sesuai dengan peraturan dan mekanisme UU Nomor 2/2012.

Pembacaan eksekusi di­lakukan oleh Panitera Penga­dilan Negeri Siak Tagor Payungan didampingi Adnan Syafrizal Panitera Muda Perdata disaksikan pemilik lahan atau yang mewakili Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, Camat Kandis Said Irwan dan PT Hutama Karya Insfrastruktur (HKI) mengeksekusi lahan milik Yurnalis, Tasmini, Tengku, Syamsudin Hutahean, Pitmawati, Joslen Silaban, Noerudin dan Wagiman.

Meski sempat terjadi penolakan oleh salah seorang warga, eksekusi berjalan lancar dan aman. Dalam eksekusi tersebut, dua titik bangunan dirobohkan dengan alat berat, satu bangunan sudah dibongkar terlebih dahulu oleh pemiliknya, sedangkan lima titik lagi berupa tanaman dan lahan kosong.

Eksekusi tersebut mendapatkan pengamanan dari Polres Siak dengan menurunkan 269 personel dan Polsek jajaran,  100 personel BKO Brimob Polda Riau. Juga dari  Koramil Kandis dan Satpol PP.

Delapan kepala keluarga yang diganti rugi berupa bangunan, lahan dan tanaman yakni Yurnalis  Rp362.397.000, Tasmini  Rp1.525.000,  Tengku  Rp6.101.000,  Syamsudin Hutahean Rp155.249.000,  Pitmawati Rp2.644.000, Joslen Silaban Rp 1.017.000,  Noerudin Rp185.276.000, dan  Wagiman 19.388.000.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan, selain pihak kepolisian yang mengamankan, Kecamatan Kandis, termasuk tokoh masyarakat ikut serta dalam pelaksanaan kegiatan eksekusi 8 bidang yang dimiliki oleh 8 keluarga yang rencananya ini menjadi bagian dari jalan tol Pekanbaru-Dumai.

"Alhamdulillah, sampai saat ini delapan bidang tersebut sudah selesai dieksekusi dan tidak ada kendala apapun. Para pemilik juga secara sadar mengosongkan lahan tersebut. Saat ini teman-teman yang menggunakan alat berat sudah mulai bekerja untuk menyesuaikan lahan yang akan digunakan," jelasnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarkat Kecamatan Kandis yang mendukung eksekusi ini, dan juga rekan rekan media yang meliput sehingga berjalan aman dan lancar.(kom)

Laporan WIWIK WIDANINGSIH, Siak

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tinggal 2 Persen, Gaji ASN Meranti Segera Rampung

Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk April 2026 dipastikan hampir…

2 jam ago

Terungkap! Dendam dan Harta Picu Menantu Habisi Nyawa Mertua di Pekanbaru

Polisi ungkap pembunuhan di Rumbai, menantu jadi otak perampokan. Empat pelaku ditangkap setelah kabur ke…

2 jam ago

Jelang Iduladha, 28 Petugas Disiagakan Awasi Hewan Kurban di Inhu

Disbunnakkan Inhu siapkan 28 petugas awasi hewan kurban jelang Iduladha. Langkah ini untuk cegah penyebaran…

3 jam ago

182 JCH Rohul Diberangkatkan, Wabup Lepas Langsung ke Batam

Sebanyak 182 JCH Rohul Kloter 12 diberangkatkan ke Batam. Wabup Syafaruddin Poti melepas langsung dan…

3 jam ago

SMAN 2 Singingi Wakili Kuansing ke FLS3N Tingkat Provinsi

SMAN 2 Singingi raih banyak juara di FLS3N 2026. Cabang tari kreasi mengantar wakil Kuansing…

3 jam ago

Ratusan Warga Rimbopanjang Nekat Bongkar Pembatas Jalan, Ini Penyebabnya

Ratusan warga Rimbopanjang bongkar median jalan karena akses U-turn terlalu jauh. Aksi ini dipicu keluhan…

3 jam ago