Categories: Nasional

PN Siak Eksekusi Delapan Lahan di Kandis

SIAK (RIAUPOS.CO) — Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura kembali melakukan eksekusi lahan untuk kepentingan proyek pembangunan tol Pekanbaru-Dumai di Kecamatan Kandis, Rabu (22/1).

Eksekusi berupa bangunan, lahan  dan tanaman sebanyak 8 titik berada di Jalan lintas Km 62 Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kandis.

Pembangunan jalan tol Pe­kanbaru-Kandis-Dumai khususnya di jalan tol seksi 1 dan 2 berada Kabupaten Siak ditargetkan selesai Maret 2020. Pelaksanaan pengadaan tanah jalan tol sudah sesuai dengan peraturan dan mekanisme UU Nomor 2/2012.

Pembacaan eksekusi di­lakukan oleh Panitera Penga­dilan Negeri Siak Tagor Payungan didampingi Adnan Syafrizal Panitera Muda Perdata disaksikan pemilik lahan atau yang mewakili Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, Camat Kandis Said Irwan dan PT Hutama Karya Insfrastruktur (HKI) mengeksekusi lahan milik Yurnalis, Tasmini, Tengku, Syamsudin Hutahean, Pitmawati, Joslen Silaban, Noerudin dan Wagiman.

Meski sempat terjadi penolakan oleh salah seorang warga, eksekusi berjalan lancar dan aman. Dalam eksekusi tersebut, dua titik bangunan dirobohkan dengan alat berat, satu bangunan sudah dibongkar terlebih dahulu oleh pemiliknya, sedangkan lima titik lagi berupa tanaman dan lahan kosong.

Eksekusi tersebut mendapatkan pengamanan dari Polres Siak dengan menurunkan 269 personel dan Polsek jajaran,  100 personel BKO Brimob Polda Riau. Juga dari  Koramil Kandis dan Satpol PP.

Delapan kepala keluarga yang diganti rugi berupa bangunan, lahan dan tanaman yakni Yurnalis  Rp362.397.000, Tasmini  Rp1.525.000,  Tengku  Rp6.101.000,  Syamsudin Hutahean Rp155.249.000,  Pitmawati Rp2.644.000, Joslen Silaban Rp 1.017.000,  Noerudin Rp185.276.000, dan  Wagiman 19.388.000.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan, selain pihak kepolisian yang mengamankan, Kecamatan Kandis, termasuk tokoh masyarakat ikut serta dalam pelaksanaan kegiatan eksekusi 8 bidang yang dimiliki oleh 8 keluarga yang rencananya ini menjadi bagian dari jalan tol Pekanbaru-Dumai.

"Alhamdulillah, sampai saat ini delapan bidang tersebut sudah selesai dieksekusi dan tidak ada kendala apapun. Para pemilik juga secara sadar mengosongkan lahan tersebut. Saat ini teman-teman yang menggunakan alat berat sudah mulai bekerja untuk menyesuaikan lahan yang akan digunakan," jelasnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarkat Kecamatan Kandis yang mendukung eksekusi ini, dan juga rekan rekan media yang meliput sehingga berjalan aman dan lancar.(kom)

Laporan WIWIK WIDANINGSIH, Siak

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Raih 53 Suara di Sidang Senat, Prof Ahmad Fadli Terpilih Jadi Rektor UNRI Periode 2026-2030

Dekan Fakultas Teknik Prof Ahmad Fadli ST MT PhD resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Riau…

7 jam ago

Banding Ditolak PT Riau, Abdul Wahid Resmi Layangkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid resmi mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung usai hukuman…

7 jam ago

Wako Agung Nugroho Tegaskan Pemko Siap Sinergi dengan Polda Riau Ancam Izin THM Nakal

Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho mendukung penuh Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam…

7 jam ago

Kualitas Udara Memburuk, Disdik Pekanbaru Kembali Terapkan PJJ 14–15 Oktober

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, 14–15 Oktober…

7 jam ago

Usung Tema Gema Melayu Riau, Tim Dance SMAN 5 Pekanbaru Pukau Penonton

Tim dance SMAN 5 Pekanbaru tampil memukau pada ajang Aqua DBL Dance 2026 Riau di…

1 hari ago

Diselimuti Fog dan Kabut Asap, 12 Penerbangan Bandara SSK II Pekanbaru Sempat Delay

Campuran fenomena fog dan kabut asap memicu penundaan 12 penerbangan di Bandara Internasional SSK II…

1 hari ago