Bupati Sesalkan Oknum PNS Terlibat Narkoba
SIAK (RIAUPOS.CO) — Bupati Siak Alfedri MSi menyesalkan oknum pengawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di Kecamatan Kandis terlibat narkoba.
Alfedri dengan tegas menyampaikan jika terbukti terlibat menyalahgunaan narkoba oknum PNS tersebut akan diberhentikan.
Alfedri mengatakan, seluruh ASN sudah menandatangani pakta integritas dalam penyalahgunaan narkotika.
"Kami sangat menyesalkan bagi PNS yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan jika terbukti harus diberhentikan. PNS sudah menandatangani pakta integritas," tegas Alfedri.
Oknum PNS insial CW (45) diamankan oleh unit Reskrim Polsek Kandis Selasa tanggal 19 November 2019 di jalan raya Pekanbaru-Duri Km 81, Kelurahan Kandis Kota.
Cw diamankan dengan barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu-sabu berat kotor 1.27 gram.(adv)
Defisit daya dari transmisi Belawan sebabkan listrik Bagansiapiapi padam lebih dua jam, warga dan pelaku…
Buya Yahya ingatkan persiapan utama Ramadhan adalah membersihkan hati dan menyusun rencana ibadah agar bulan…
Disdikpora Kampar atur jam belajar dan jadwal libur Ramadan 1447 H. PAUD-TK diliburkan, SD dan…
Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.
KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…
Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…