Categories: Nasional

Sandra Korban, Pelaku Gondol Sarang Burung Walet

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Tindak kejahatan di Kota Dumai makin beringas dan nekat dalam menjalankan aksinya. Dengan modal senjata api rakitan, tujuh komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan ini, mencuri 10 Kg sarang burung walet dan satu unit HP milik korban. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp105 juta.

Tidak hanya mengambil sarang burung walet yang menjadi target para pelaku, untuk mengamankan aksinya, pelaku juga menyandera korban dan menembakkan senjata api untuk menakuti korban.

Meski berhasil mengambil barang yang diincar, namun kini empat dari tujuh pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Dumai usai ditangkap terpisah oleh tim Garuda Satreskrim Polres Dumai.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Aris Gunadi, empat orang pelaku yakni DS (31), SM (23) dan BP (29) warga Kota Dumai serta JL (43) diamankan secara terpisah. Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid ketika dikonfirmasi RPG melalui Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Aris Gunadi, Kamis (21/10) membenarkan adanya penangkapan 4 dari 7 pelaku komplotan pencuri sarang burung walet tersebut.

"Keempat tersangka kami amankan secara terpisah tanpa ada perlawanan. Hasil dari penyelidikan dan pengembangan laporan korban. Semetara tiga tersangka lain yang sudah kita identifikasi identitasnya sudah kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian," kata AKP Aris.

Diterangkan Kasat, aksi pencurian yang dilakukan tersangka tersebut berlangsung pada Ahad (4/6) lalu di salah satu ruko walet Jalan Senepis Kampung Lama, Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan. Dalam aksinya para pelaku masuk ke ruko walet dengan cara merusak gembok menggunakan linggis. Sempat diketahui oleh penjaga sarang burung wallet, bukannya membuat ketujuh pelaku takut namun malah menantang dengan menembakkan senjata api yang memang sudah disiapkan para pelaku untuk menakuti korban. Melihat korban ketakutan, para pelaku lantas menyandera korban dan menggondol 10 kg sarang burung walet dan 1 unit HP milik korban. "Setelah mendapati semuanya, lalu para pelaku kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP)," terangnya.(mx12/rpg)

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

18 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

20 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

20 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

2 hari ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

2 hari ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

2 hari ago