JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kebakaran melanda kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020).
Berdasarkan keterangan pihak Polsek Kebayoran Baru, api melahap bagian gedung utama bangunan yang berlokasi di Jalan Sultan Hassanudin Dalam, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
"Itu gedung utama Kejagung (yang terbakar)," kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Jimmy Cristian Samma saat dihubungi, Sabtu malam.
Kendati demikian belum diketahui pasti, dampak yang diakibatkan oleh kebakaran ini. Saat ini petugas masih melakukan proses pemadaman api agar tida merambat ke titik lain.
"Sekarang masih proses pemadaman, evakuasi. Jadi belum diketahui ada korban karena masih proses evakuasi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Jimmy mengatakan, saat ini aparat kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas disekitar gedung Kejagung. Hal itu guna mempermudah akses tim pemadam kebakaran masuk ke dalam gedung.
Sebelumnya, kebakaran melanda Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Api terlihat muncul dari arah samping gedung.
"Terima berita kebakaran pukul 19.10 WIB," kata Kasi Ops Sudin Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan, Sugeng dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Dalam video yang beredar, api berasal dari samping kiri gedung. Kobarannya terlihat cukup besar. Sejumlah pengendara yang melintas terlihat banyak berhenti menyaksikan kebakaran tersebut.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eko Faizin
DPRD Kota Pekanbaru mendukung penuh langkah Pemko mematangkan pembangunan Jalan Lingkar 70 guna mengurai kemacetan…
Warga Lorong Karya Bersama Parit 16 Tembilahan, Inhil, terpaksa bergotong-royong mengecor jalan rusak secara swadaya…
Anggaran perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kuansing pada APBD Murni 2026 menyentuh Rp10,4 miliar dan…
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa Rumah Dinas Wali Kota terbuka bagi warga yang…
The Zuri Hotel Pekanbaru menggelar paket makan malam "Flames and Flavours – All You Can…
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menindak tegas WN Malaysia berinisial MMM dengan sanksi deportasi…