Site icon Riau Pos

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Riau Bertambah Rp32 Miliar

Wakil Ketua DPRD Riau Dr H Sunaryo. (foto: dok riaupos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO ) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau berencana mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019. Sebelumnya, dewan bersama pemprov telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS), Rabu (21/8).

Menariknya, jumlah anggaran perjalanan dinas DPRD dan pegawai pemprov justru bertambah pada APBD Perubahan tahun ini. Hal itu diakui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau Kaharuddin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/8). Kata dia, ada sekitar Rp 32 miliar penambahan anggaran perjalanan dinas khusus di DPRD Riau saja.

“Iya memang ada penambahan Rp271 miliar. Tapi untuk DPRD hanya Rp32 miliar saja. Untuk pemprov ga tau saya,” ujar Sekwan.

Sementara itu, Pimpinan Banggar Sunaryo saat dikonfirmasi Riau Pos mengenai penambahan jumlah anggaran perjalanan dinas itu enggan merespon. Panggilan serta pesan singkat yang dilayangkan Riau Pos kepada Wakil Ketua DPRD Riau itu tidak digubris sama sekali.

Sebelumnya Sunaryo sempat mengakui bahwa ada penambahan anggaran sebesar Rp271 miliar. Namun dirinya tidak merincikan penambahan anggaran tersebut untuk apa saja. Dia hanya menyebut sumber penambahan anggaran itu berasal dari dana bagi hasil dan tunda salur yang baru masuk.
Laporan: Afiat Ananda
Editor: Deslina
Exit mobile version