Categories: Nasional

TNI Beri Bantuan Hukum karena Diminta Kivlan Zen

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mabes TNI memberikan bantuan hukum untuk Kivlan Zen dalam menghadapi proses hukum yang sedang dihadapi. Salah satunya terhadap gugatan praperadilan yang diajukan Kivlan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi mengatakan, tim bantuan hukum dari Mabes TNI bakal bekerja sama dengan kuasa hukum Kivlan. Pembentukan tim ini juga sebagai tindak lanjut permohonan kuasa hukum Kivlan kepada Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

’’Isi dari surat tersebut mengajukan dua permohonan yaitu permohonan penjaminan penangguhan penahanan dan permohonan bantuan hukum bagi Kivlan Zen,’’ ujar Sisriadi kepada wartawan, Senin (22/7/2019).

Mabes TNI pun sempat berkoordinasi dengan Kementerian Bidang Politik Hukum dan Keamanan untuk permohonan penjaminan penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen. Namun, hal itu tak diberikan, tetapi untuk permohonan terkait bantuan hukum diberikan.

Menurut Sisriadi, bantuan hukum itu merupakan hak bagi seluruh anggota keluarga besar TNI termasuk purnawirawan. Hal tersebut diatur dalam Petunjuk Teknis tentang Bantuan Hukum Pidana yang diatur dalam Keputusan Panglima TNI nomor Kep/1447/XII/2018.

Dia pun menekankan, bantuan hukum yang diberikan sifatnya advokasi dan pendampingan sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku. ’’Bantuan hukum kepada Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen tidak hanya pada saat praperadilan saja, juga selama proses hukum berlangsung sampai adanya keputusan hukum yang bersifat tetap,’’ kata Sisriadi.(cuy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Sambut Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Jangan Jadikan Sekadar Konten

Buya Yahya ingatkan persiapan utama Ramadhan adalah membersihkan hati dan menyusun rencana ibadah agar bulan…

12 jam ago

Ramadan 2026, Jam Belajar SD dan SMP di Kampar Dipersingkat

Disdikpora Kampar atur jam belajar dan jadwal libur Ramadan 1447 H. PAUD-TK diliburkan, SD dan…

13 jam ago

Damkar Pekanbaru Kerahkan 6 Unit Mobil Padamkan Rumah Terbakar di Jalan Rajawali

Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.

15 jam ago

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau, Terkait Abdul Wahid

KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…

18 jam ago

Satnarkoba Polres Kampar Amankan 132 Paket Sabu, Pelaku Positif Narkoba

Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…

18 jam ago

Bupati Rohul: Zakat Produktif Lewat Z-Auto Ciptakan Ekonomi Mandiri

Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…

21 jam ago