Kantor Dishub KEpulauan Meranti disegel terkait kasus tindak pidana korupsi penggelapan retribusi.
MERANTI(RIAUPOS.CO) — Penetapan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap oknum jajaran Dishub Kabupaten Kepulauan Meranti, tokoh pemuda Meranti Ramlan menilai terkesan dipaksakan.
Sebagaimana diungkapkan oleh Ramlan, yang juga sebagai Sekretaris DPC Hanura Kepulauan Meranti, kasus tersebut tidak ada bedanya dengan kasus yang lain yang semula tangani oleh Kejaksaan Meranti.
Beberapa dugaan penyelewengan yang sama bahkan tidak maju hingga ketingkat penyidikan seperti kasus ini. Kasus yang lain tersebut malah diserahkan kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang dugaan kerugiannya dinilai lebih besar.
“Ada beberapa kasus, padahal saksinya telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Setelah itu, mereka serahkan ke APIP. Kenapa kasus Dishub ini dapat perlakuan yang sama? Jadi saya nilai ada inkonsistensi atas kinerja Kejaksaan Meranti yang baru,” ujarnya.
“Untuk kasusnya tak perlu-lah saya beberkan, yang jelas dugaannya kerugian negaranya cukup besar. Cukup sama sama tau saja kita,” tambahnya.
Terlebih bicara T4PD yang saat ini belum berfungsi dengan maksimal. “Beberapa pekerjaan yang diawasi oleh T4PD juga ada yang gak selesai. Tapi gimana tindaklanjutnya,” ujarnya lagi.
Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…
Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…
Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…
Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…