Kantor Dishub KEpulauan Meranti disegel terkait kasus tindak pidana korupsi penggelapan retribusi.
MERANTI(RIAUPOS.CO) — Penetapan tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap oknum jajaran Dishub Kabupaten Kepulauan Meranti, tokoh pemuda Meranti Ramlan menilai terkesan dipaksakan.
Sebagaimana diungkapkan oleh Ramlan, yang juga sebagai Sekretaris DPC Hanura Kepulauan Meranti, kasus tersebut tidak ada bedanya dengan kasus yang lain yang semula tangani oleh Kejaksaan Meranti.
Beberapa dugaan penyelewengan yang sama bahkan tidak maju hingga ketingkat penyidikan seperti kasus ini. Kasus yang lain tersebut malah diserahkan kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang dugaan kerugiannya dinilai lebih besar.
“Ada beberapa kasus, padahal saksinya telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Setelah itu, mereka serahkan ke APIP. Kenapa kasus Dishub ini dapat perlakuan yang sama? Jadi saya nilai ada inkonsistensi atas kinerja Kejaksaan Meranti yang baru,” ujarnya.
“Untuk kasusnya tak perlu-lah saya beberkan, yang jelas dugaannya kerugian negaranya cukup besar. Cukup sama sama tau saja kita,” tambahnya.
Terlebih bicara T4PD yang saat ini belum berfungsi dengan maksimal. “Beberapa pekerjaan yang diawasi oleh T4PD juga ada yang gak selesai. Tapi gimana tindaklanjutnya,” ujarnya lagi.
Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…
Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…
Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.
Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.
Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…
Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…