Categories: Nasional

Waka DPR RI: Kepala Daerah Tidak Boleh Terlalu Reaktif

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menyebut, aduan bahkan unjuk rasa adalah hal biasa dan bagian dari demokrasi. Karena itu, seorang kepala daerah tidak boleh menanggapi secara reaktif.

Hal itu menanggapi sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menuntut jaksa di Kejati Riau agar menangkap Gubernur Riau Syamsuar karena diduga terlibat dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak.

"Kita tahu banyak kasus korupsi terungkap berasal dari pengaduan masyarakat. Sehingga setiap pengaduan apalagi dalam hal ini menyangkut pejabat pemerintah di level provinsi atau pun kabupaten tentu boleh ditindaklajuti pihak berwenang," kata Pangeran saat dimintai keterangannya Senin (21/6/2021) malam.

Lebih lanjut menurut Pangeran, pihak yang diadukan atau diduga terlibat masalah hukum pun tak perlu marah selama merasa yakin dan percaya diri memang tidak tidak melakukan pelanggaran hukum yang dituduhkan.

Akan tetapi, selaku Wakil Ketua Komisi III ia tetap meminta prinsip-prinsip transparansi dalam penegakan hukum harus ditegakkan.

"Namun bila benar ditindaklanjuti maka prinsip-prinsip transparansi dan keterbukaan harus dilaksanakan. Pun begitu dengan pihak yang diadukan juga harus kooperatif dengan proses hukum yang berjalan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam orasinya, koordinator unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN),  Al-Qudri, mengatakan bahwa Kejati Riau dinilai lamban menyelesaikan pengusutan dugaan korupsi yang telah merugikan rakyat tersebut.

"Padahal Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor PRINT-09/L.4/Fd.1/09/2020, sudah ditandangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, tertanggal 29 September 2020," kata Qudri.

Tak terima aksi tersebut, diketahui Gubernur Riau Syamsuar melaporkan mahasiswa yang melakukan aksi di Kejati Riau Beberapa waktu lalu ke Polda Riau lantaran tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan oleh demonstran yang membawa alat peraga aksi berupa spanduk yang salah satunya menulis Syamsuar sebagai drakula.

"Pak Gubernur Riau secara pribadi mengajukan pengaduan Senin ini ke Polda Riau Ini terkait kerugian yang dialaminya soal penghinaan yang merugikan martabatnya, baik secara pribadi maupun jabatannya sebagai Gubernur Riau," kata Alhendri Tanjung, kuasa hukum Syamsuar.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Dukung BRK Syariah, Pemprov Riau Terapkan Aturan Wajib bagi Investor

Pemprov Riau mewajibkan investor menyimpan dana di BRK Syariah sebagai langkah memperkuat bank daerah dan…

10 menit ago

Revitalisasi Lamban, Pedagang Harap Pasar Bawah Beroperasi Jelang Ramadan

Pedagang mendesak Pasar Bawah Pekanbaru segera dioperasikan sebelum Ramadan setelah dua tahun revitalisasi belum juga…

24 menit ago

Sumbang 4 Medali ASEAN Para Games, Pendidikan Atlet Difabel Digratiskan Pemkab Rohul

Pemkab Rohul menggratiskan pendidikan atlet difabel Niken hingga Paket C serta memberi uang pembinaan atas…

37 menit ago

Cegah Abrasi Sungai Indragiri, Mahasiswa ITB-I Tanam 100 Pohon

Mahasiswa ITB-I bersama Forkopimda Inhu menanam 100 pohon di bantaran Sungai Indragiri sebagai upaya mencegah…

23 jam ago

Generasi Terbaru Honda Vario 125 Hadir di Pekanbaru dengan Varian Street

PT CDN meluncurkan All New Honda Vario 125 di Pekanbaru dengan desain baru dan varian…

24 jam ago

Sambut Imlek 2577, PBBI dan PKMR Gelar Baksos di Rokan Hilir

PBBI dan PKMR menggelar baksos Imlek 2577 di Rohil dengan pembagian sembako serta layanan pengobatan…

1 hari ago