Categories: Nasional

Patuhi Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Seluruh masyarakat tentu berharap dapat kembali beribadah bersama-sama setelah beberapa waktu harus menjalankannya melalui virtual. Namun, kegiatan ibadah bersama di tempat ibadah masih terbatas untuk wilayah zona hijau dan zona kuning. Itupun dengan syarat ketat.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Reisa Broto Asmoro mengatakan, keputusan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa lalu (2/6). Keputusan tersebut diambil setelah Presiden Jokowi dan wakilnya Kiai Haji Ma’ruf Amin bertemu dengan delapan tokoh lintas agama di Istana Merdeka.

“Dalam kesempatan tersebut, banyak masukan dari para tokoh lintas agama terkait kesiapan penerapan prosedur kebiasaan baru di tempat-tempat ibadah,” ujar Reisa saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, pada Minggu (21/6).

Reisa menjelaskan, zona kuning merupakan zona yang mengindikasikan suatu wilayah administrasi memiliki tingkat risiko penularan Covid-19 rendah. “Namun, pemerintah mengimbau para jamaah untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru, menjalankan protokol kesehatan karena penyebaran Covid-19 masih terjadi, pandemi masih berlangsung,” kata Reisa.

Reisa menambahkan, Gugus Tugas Nasional juga telah mendapatkan masukan mengenai kesiapan organisasi keagamaan dalam memasuki masa adaptasi kebiasaan baru. “Perwakilan-perwakilan dari organisasi keagamaan, semua sepakat untuk mengedepankan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah,” tuturnya.

Saat ini, kata dia, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) masih mempersiapkan secara teliti dan ketat penyelenggaraan ibadah di gereja. Begitu juga dengan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan organisasi umat nasrani lain.

“Perwakilan umat Buddha Indonesia, atau Walubi masih melaksanakan ibadah secara daring. Kebijakan yang juga diterapkan oleh Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia dan perwakilan Persib Parisada Hindu Dharma Indonesia atau PHDI,” lanjutnya.

Ia menyampaikan bahwa semua pimpinan lintas agama berkomitmen pada tingkat kedisiplinan masyarakat. “Dewan Masjid Indonesia dan PGI telah menegaskan, bahwa masjid dan gereja harus menjadi pusat edukasi dan literasi,” imbuhnya.

Ia mencontohkan Dewan Masjid Indonesia (DMI) merujuk pada pesan Yusuf Kalla dimana protokol kesehatan di masjid harus diterapkan. Misalnya, jaga jarak minimal satu meter antar jamaah, pakai masker, pengurus ibadah wajib menyediakan fasilitas cuci tangan serta jamaah menggunakan peralatan ibadah sendiri.

Sedangkan adaptasi kebiasaan baru di gereja katolik, Reisa menyampaikan, KWI menerapkan disiplin protokol kesehatan, seperti cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak. Diapun meminta Keuskupan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah untuk mengedepankan protokol kesehatan sebelum menggelar ibadah di rumah ibadah.

“Sehingga, dapat beribadah di rumah ibadah dengan aman,” ucapnya. Di sisi lain, PGI terus mengimbau gereja-gereja untuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas lokal. Koordinasi tersebut bertujuan untuk mengetahui perkembangan status kesehatan di wilayahnya.

Lebih lanjut, Reisa mengatakan bahwa Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020, yang intinya mengatur kegiatan ibadah pada masa pandemi. Surat edaran ini menguatkan komitmen untuk berkomunikasi dan berkoordinasi antara Gugus Tugas dan pengelola tempat ibadah, baik ini masjid, gereja, pura, vihara maupun tempat ibadah lain.(jpg)

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

HSBL 2026 Pekanbaru Segera Bergulir, 46 Tim Siap Adu Kemampuan

HSBL 2026 Pekanbaru diikuti 46 tim dan menghadirkan kategori Junior khusus pelajar SMP atau sederajat…

4 jam ago

PSPS Pekanbaru Tantang PSIS di Laga Pembuka Championship 2026/2027

PSPS Pekanbaru menghadapi PSIS Semarang di laga pembuka Championship 2026/2027. Askar Bertuah menargetkan poin dari…

6 jam ago

Jembatan Siak I Akan Dipelihara, Arus Kendaraan Dialihkan ke Siak III

Pemprov Riau akan memelihara Jembatan Siak I dan Siak III pada pekan ketiga September dengan…

6 jam ago

Pasokan BBM di Riau Naik 27 Persen, Pertamina Respons Lonjakan Kebutuhan

Pertamina Patra Niaga menaikkan pasokan BBM JBT di Riau hingga 27 persen seiring meningkatnya kebutuhan…

7 jam ago

Komjak RI Cek Kejari Pekanbaru, Seluruh Pengaduan Masyarakat Disebut Sudah Ditindaklanjuti

Komjak RI mengunjungi Kejari Pekanbaru untuk mengecek pengaduan masyarakat dan sarana prasarana serta mengingatkan pentingnya…

7 jam ago

Viral Video MBG di SDN 015 Tambusai Utara, Pihak Sekolah Tegaskan Tak Pernah Menolak

Video pembagian MBG di SDN 015 Tambusai Utara viral dan memunculkan anggapan penolakan. Sekolah menegaskan…

9 jam ago