Categories: Nasional

Kasus Pelecehan Seksual Lamban, Kapolres Janji Cek Langsung

BANGKGINANG (RIAUPOS.CO) — Kasus pelecehan seksual yang menimpa gadis di bawah umur di Kecamatan XIII Koto Kampar, dinilai jalan di tempat dan tidak direspon dengan cepat. Keluarga korban yang mengaku membuat laporan pada awal April lalu, belum mendapatkan jawaban yang pasti. Terkait kasus yang kini membuat heboh XIII Koto Kampar itu, Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira berjanji akan melakukan cek langsung.

‘’Saya tidak cek satu per satu kasus yang masuk. Saya harus cek terlebih dahulu, lihat dulu proses penyelidikan dulu bagaimana. Yang jelas, kalau ada laporan dari masyarakat pasti akan kami tindaklanjuti, sekecil apapun laporan itu tetap akan kita tindaklanjuti,’’ sebut Kapolres ditemui disela-sela acara di Kantor Pertanahan Nasional Kampar di Bangkinang, baru-baru ini.

Menurut Kapolres, kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu tindak pidana serius seperti narkoba. Namun dalam penindakan setiap kasus, semua kasus pada akhirnya sama-sama akan diproses. Terhadap maraknya kasus narkoba dan pelecehan seksual anak dibawah umur di Kampar, Kapolres meminta kepada orang tua dan masyarakat untuk ambil bagian dalam pencegahan.

‘’Kami mengimbau masyarakat dan orang tua untuk menjaga dan memperhatikan anak-anak kita di rumah. Menjaga mereka agar tidak menjadi pelaku mapun menjadi korban. Jaga agar mereka sampai tidak terjerumus. Ini tidak hanya soal pelecehan seksual anak dibawah umur, tapi pada kasus lain seperti narkoba dan lainnya,’’ sebut Kapolres.

Kasus pelecehan seksual di Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar ini heboh karena terlapor merupakan pemuka masyarakat. Posisi terlapor di tengah masyarakat membuat keluarga terpukul dan enggan berdamai saat dimediasi masyarakat setempat. Apalagi diduga pelecehan telah dilakukan berulang kali terhadap korban V (16).

Menduga kasus ini jalan ditempat, awal pekan lalu Fatril (42) keluarga korban, mengadukan kasus ini ke Sekretariat PWI Kampar di Bangkinang. Fatril mengaku sudah melaporkan kasus ini sejak 8 April 2019 lalu. Sedih lebih dari satu bulan, dirinya tidak melihat ada perkembangan yang berarti dari kasus yang menimpa keponakannya tersebut. (end)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Atasi Lambatnya Bongkar Muat, IPC TPK Fokus Digitalisasi Layanan Pelabuhan

IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…

8 jam ago

304.717 Warga Pekanbaru Nikmati Layanan UHC Gratis Cukup Pakai KTP

Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…

8 jam ago

Pengukuhan Delapan Guru Besar Unri Jadi Momentum Penguatan Riset dan Inovasi

Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…

9 jam ago

Jaga Lingkungan, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Larangan Tebang Pohon

Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…

9 jam ago

Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong, Polisi Sita 12 Motor di Pekanbaru

Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…

1 hari ago

Inovasi Layanan Umrah, Menang Tour & Travel Launching MMC

PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…

1 hari ago