Categories: Nasional

Kejari Kampar Menangkan Praperadilan yang Diajukan Jekro Sihombing

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan Jekro Sihombing  melalui penasehat hukumnya di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Selasa (22/3/2022).

"Hakim Syofia Nisra yang meminpin sidang praperadilan dalam putusan pada hari ini menolak semua gugatan yang diajukan pemohon," sebut Kasi Intel Kejari Kampar, Silfanus Rotua Simanullang.

Sebelumnya Jekro Sihombing selaku pemohon mengajukan praperadilan terhadap termohon I Pemerintah RI cq Presiden RI cq Kejagung RI cq Kajati Riau cq Kejari Kampar.
Kemudian termohon II Pemerintah RI cq Presiden RI cq Menteri Keuangan. Dan turut termohon, Pemerintah RI cq Presiden RI cq Jemenkum HAM RI cq Ianwil Kemenkumham Riau cq Lapas Kelas II A Bangkinang.

"Gugatan yang  diajukan pemohon adalah terkait permohonan ganti kerugian berkaitan dengan dalil pemohon yang pada pokoknya merasa sudah terjadi kelebihan masa penahanan yang dijalani oleh pemohon," tambah Silfanus.

Dijelaskan Silfanus, pengajuan prapradilan oleh pemohon ini berdasarkan adanya kelebihan masa tahanan terhadap pemohon yang merupakan narapidana dalam perkara tindak pidana perjudian.

"Yang di tingkat pertama sudah diputus di PN Bangkinang dengan pidana penjara selama 6 bulan. Atas putusan tersebut jaksa serta terpidana  mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Riau di Pekanbaru. Selama proses banding PT mengeluarkan Surat Perintah Penahanan yang kemudian dilakukan JPU, yang merupakan salah satu tugas dari penuntut umum itu melaksanakan penetapan hakim," jelas Kasi Intel.

Kemudian Pengadilan Tinggi Riau memutuskan perkara Jekro Sihombing dengan putusan menguatkan putusan PN Bangkinang dengan pidana penjara selama 6 bulan sebagaimana yang dituangkan dalam keputusan nomor 589/PidB/2021/PTPBR tanggal 15 Desember 2021.

"Atas putasan PT Riau yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap itu lalu dieksekusi atau dilaksanakan jaksa Kejari Kampar. Dan atas putusan tersebut pemohon tidak merasa puas dan dirugikan, lalu mengajukan praperadilan," ujar Silfanus lagi.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Hary B Koriun

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Wako dan Wawako Pekanbaru Hadiri Safari Ramadan di Kulim, Salurkan Bantuan

Wako Pekanbaru Agung Nugroho serahkan bantuan Rp100 juta untuk Masjid Jami’ul Barokah saat Safari Ramadan…

14 menit ago

Hari Ketiga Ramadan, Harga Cabai Merah di Rengat Turun Jadi Rp45 Ribu

Harga cabai merah keriting asal Sumbar di Pasar Rakyat Rengat turun Rp5 ribu menjadi Rp45…

28 menit ago

Puasa bagi Pekerja Kebersihan: Antara Kewajiban dan Keringanan Syariat

Pekerjaan saya menuntut tenaga fisik yang tidak ringan, terlebih ketika harus bekerja di bawah terik…

39 menit ago

Balap Liar di Bangkinang Dibubarkan, Bupati Kampar Pimpin Operasi Dini Hari

Bupati Kampar pimpin langsung penertiban balap liar jelang subuh di Bangkinang demi keselamatan pengguna jalan.

43 menit ago

Harga Sembako di Bengkalis Melonjak, Daging Sapi Tembus Rp170 Ribu per Kg

Hari ketiga Ramadan, harga ikan, daging sapi hingga cabai di Bengkalis melonjak tajam, Pasar Terubuk…

3 jam ago

War Takjil di WR Supratman Pekanbaru, Jalanan Padat Jelang Magrib

Bazar takjil di Jalan WR Supratman Pekanbaru dipadati warga jelang Magrib, arus lalu lintas melambat.

3 jam ago