Categories: Nasional

Takut Direhabilitasi hingga Hampir Mati

Bagi pecandu narkoba, untuk lepas dari dunia hitam itu bukan perkara mudah.  Mereka harus memiliki niat yang kuat. Bahkan ada yang rela meninggalkan tempat kelahirannya untuk bisa berubah dan keluar dari lembah hitam pecandu narkoba.

Laporan: HASANAL BULKIAH (Dumai )

BAIM (32) punya masa lalu cukup kelam. Warga asli Sumatera Utara yang kini menetap di Kota Dumai itu pernah menjadi pecandu berat narkoba jenis sabu-sabu. Keinginannya berubah dan bertaubat cukup kuat. Untuk itulah, pria yang belum memiliki istri itu hijrah dari kota asalnya Medan ke Kota Dumai sejak awal 2019 lalu.

"Saya, sejak umur 23 tahun sudah jadi pecandu narkoba, sampai hampir 7 tahun menjadi pecandu," terang pria yang memiliki nama lengkap Aulia Ibrahim itu.

Menjadi pecandu berat memang tidak mudah untuk keluar dari dunia hitam itu. Ia mengatakan harus memiliki keinginan kuat untuk berubah. Faktor penting lainnya adalah memisahkan diri dari lingkungan yang buruk. Selain itu, segera menjauh dari teman-teman yang berada di dunia hitam itu. Makanya dia kemudian pindah dan mencari lingkungan baru. Termasuk teman baru dan kemudian bisa bergabung di KNPI Kota Dumai.

Ternyata saat pindah ke Dumai, juga tidak mudah baginya untuk lepas dari dunia hitam itu. Apalagi Dumai menjadi salah satu daerah yang menjadi pintu masuk narkoba dari jalur internasional.  "Niat untuk berubah memang harus kuat. Kalau tidak, akan sangat sulit," ujarnya.

Ia berpesan agar pemuda yang belum terjerumus ke lembah hitam narkoba, jangan sekali-sekali mencoba karena akan sangat sulit untuk keluar. Dia juga ada momentum saat berhenti menjadi pecandu, karena pernah hampir mati.

"Tapi alhamdulillah diberikan  kesempatan Allah untuk bertobat," sebutnya.
Dia menyebut, menjadi pecandu narkoba ini membuat hidup selalu merasa tidak tenang, takut melihat orang, karena takut ditangkap. Beruntung dia tidak pernah ditangkap. Kendati mau berbicara panjang lebar terkait kisah kelamnya, Baim meminta agar foto dirinya tidak dipublikasikan ke media massa. Banyak kisah kelamnya yang mungkin bisa jadi pelajaran bagi orang lain. Tapi bagaimana pun itu tidak baik bagi dirinya. Apalagi efek dari narkoba ini, sampai dia berani mencuri ketika tidak memiliki uang.  "Namun alhamdulillah, saya berhasil selamat dari lembah hitam itu," ujarnya.

Frakma (28)  juga menceritakan hal yang sama. Menjadi pecandu narkoba membuat dirinya sama sekali  tidak bisa menyimpan uang hasil jerih payah kerjanya di kapal minyak di Dumai. "Memang ketika jadi pecandu, setiap ada uang pasti membeli barang haram itu, " terangnya.

Warga Kelurahan Bukit Timah itu sangat bersyukur bisa lepas dari lembah hitam narkoba. Dia sempat mau diantar orang tua untuk rehabilitasi. Namun dia meyakinkan untuk berubah dan tidak akan menyentuh barang haram itu.

"Dan alhamdulillah sudah dua tahun saya tidak pernah menyentuh barang haram itu lagi," sebutnya.

Kepala BNNK Dumai AKBP Thamrin Parulian mengatakan, awal tahun ini pihaknya belum melakukan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Tapi untuk tahun lalu, setidaknya ada 30 penyalahguna narkoba yang mendapat pelayanan rehabilitasi.

Sayangnya, mereka yang sudah selesai menjalani program rehabilitasi ini sampai saat ini tidak melapor. Padahal laporan ini penting. Mereka perlu diketahui, apakah yang telah dinyatakan sembuh ini, kembali lagi atau tidak. Sebab, kendati sudah dinyatakan sembuh dari ketergantungan obat terlarang, tapi mereka bisa saja kembali melakukan hal serupa, jika pergaulan dengan sesama pemakai kembali dilakukan.

"Ke depannya akan kami pantau lagi," ujar Thamrin.

Pengguna narkotika merupakan korban yang harus diselamatkan dan bisa disembuhkan kalau memang ada niat sembuh dari korban. Tentu harus disertai dorongan keluarga dan lingkungan. Dia meminta, jangan menvonis pengguna narkoba sebagai sampah masyarakat. Sebab, mereka hanyalah korban yang harus disembuhkan dengan jalan direhabilitasi secara rutin dan pengawasan dari yang berkompeten.

Untuk itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, kalau ada keluarga yang kecanduan narkotika untuk melaporkan ke BNN Kota Dumai. Mereka tidak akan ditangkap tapi disembuhkan dari ketergantungan narkotika melalui program rehabilitasi yang ada. Mereka yang menjalani rehabilitasi tidak dipungut biaya sama sekali karena sudah ditanggung oleh negara. "Hanya harus mempersiapkan biaya pergi dan pulang ke lokasi rehabilitasi," tutupnya.***

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

2 jam ago

Teras Lantai Enam Gedung Kejati Riau Terbakar, DPKP Pekanbaru Bawa Enam Mobil Pemadam

Kebakaran melanda teras lantai enam Gedung Kejati Riau akibat dugaan korsleting listrik, petugas DPKP Pekanbaru…

3 jam ago

Siap Rebut Trofi Kemenangan, SMA Kalam Kudus Pekanbaru Sambut Roadshow Honda DBL 2026

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…

16 jam ago

Jembatan Sarang Elang Kecil di Batang Peranap Roboh, Dinas PUPRPKP Inhu Cari Solusi Penanganan

Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…

16 jam ago

Pameran Budaya Internasional 2026 UIN Suska Riau Suguhkan Roti Canai Hingga Teh Tarik Khas Malaysia

Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…

17 jam ago

Pelebaran Jalan HR Soebrantas Ditargetkan Selesai Desember 2026, Sisi Depan Unri Jadi 16 Meter

Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…

17 jam ago