Categories: Nasional

Dua Pemerkosa Ibu Muda di Depan Anak-anak Dihukum Mati

LAHORE (RIAUPOS.CO) – Pengadilan Pakistan, Sabtu (20/3/2021), menjatuhkan vonis mati kepada dua pria pelaku pemerkosaan seorang ibu muda pada September tahun lalu. 

Perempuan dwi kewarganegaraan yakni Pakistan dan Prancis itu diperkosa di pinggir jalan. Parahnya, aksi itu dilakukan di hadapan anak-anak korban yang masih kecil, sehingga kasus ini memicu kecaman global. 

"Mereka dijatuhi hukuman mati," kata Chaudhry Qasim Arain, pengacara para terdakwa, dikutip dari AFP, Ahad (21/3/2021). 

Arain melanjutkan, dua kliennya mengajukan banding atas putusan yang dikeluarkan hakim pengadilan anti-terorisme Lahore tersebut. 

Pemerkosaan terjadi pada malam hari, saat itu korban meminta bantuan karena mobilnya mogok akibat kehabisan bensin. Kedua pria itu datang, namun malah memerkosa korban. 

Kasus ini semakin menyita perhatian global karena kepala kepolisian Lahore Umar Sheikh justru menyalahkan korban karena mengemudi di malam hari tanpa didampingi laki-laki dewasa.

Sheikh menjelaskan, tidak ada seorang masyarakat Pakistan pun yang mengizinkan perempuan bepergian sendiri sampai larut malam. Dia juga mengatakan, korban kemungkinan salah mengira bahwa kondisi keamanan Pakistan sama dengan negara asalnya, Prancis. 

Lemahnya penanganan kasus pemerkosaan terhadap perempuan mendorong pemerintah untuk membuat undang-undang (UU) baru. Selain itu pemerintah membentuk pengadilan khusus kasus pemerkosaan agar proses sidangnya bisa dilakukan cepat.  

Sementara itu sanksi kepada pelaku juga semakin berat, seperti kebiri kepada pelaku yang berkali-kali melakukannya sampai hukuman mati. Kebiri kimiawi dilakukan menggunakan obat-obatan untuk mengurangi libido seseorang.

Sumber: AFP/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

5 jam ago

Libur Iduladha, Masuk Wisata Danau Raja Rengat Gratis hingga 1 Juni

Pemkab Inhu menggratiskan tiket masuk, parkir, dan tempat jualan di Wisata Danau Raja Rengat selama…

6 jam ago

Satreskrim Polres Kampar Ringkus Komplotan Pencuri Sapi, Kerugian Capai Rp72 Juta

Polres Kampar menangkap tiga terduga pelaku pencurian empat ekor sapi milik warga Kuok dengan kerugian…

6 jam ago

Iduladha 1447 H, Pedagang Kambing Kurban di Pekanbaru Keluhkan Penurunan Pembeli

Penjualan kambing kurban di Pekanbaru masih lesu saat Iduladha. Pedagang mengaku pembeli tahun ini menurun…

15 jam ago

Razia Pajak Kendaraan di Pekanbaru, Pengendara Menunggak Langsung Ditindak

Bapenda Pekanbaru menggelar razia pajak kendaraan dan menemukan banyak kendaraan menunggak pajak hingga tiga tahun.

15 jam ago

Muhammad Haris Resmi Dipilih Jadi Direktur PT SPR

Pemprov Riau menetapkan Muhammad Haris sebagai Direktur PT SPR dan Sri Irianto sebagai komisaris melalui…

15 jam ago