dihantam-gelombang-kapal-nelayan-terbalik
BATAM (RIAUPOS.CO) — Tiga nelayan nyaris tenggelam setelah sampan yang mereka naiki terbalik dihantam gelombang ketika memancing ikan di perairan Setokok, Ahad (19/1/2020).
Untung saja lokasi mereka memacing tak jauh dari pulau kecil yang disebut nelayan setempat sebagai pulau Laut. Ketiganya selamat setelah berenang ke pulau tersebut.
Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe menyebutkan, ketiga nelayan itu ialah Rompen (33), M Yazid (22) dan Jefri (28). Ketiga merupakan warga pulau Setokok.
"Satu nelayan atas nama Jefri, sempat dinyatakan hilang namun akhirnya ditemukan hanyut bersama sampan yang mereka tunggangi," jelasnya.
Menurutnya kejadian tersebut terjadi pada dini hari. Saat itu lanjutnya, angin diperairan tersebut sangat kencang disertai gelombang laut yang cukup tinggi.
Atas kejadian itu, ia mengingatkan agar para nelayan dan masyarakat pulau untuk lebih waspada dan menggunakan alat pengaman jika memang hendak melaut.
"(Pakai) Life jacket itu harus. Apalagi saat ini cuaca tidak menentu, mau masuk musim angin utara," jelasnya.
"Jangan anggap sepela karena sehebat apapun kita pandai berenang tapi dalam keadaan panik hal buruk bisa saja terjadi," imbaunya lagi.
Kata dia, untuk meninggkatkan kedisiplinan penggunaan jaket pelampung, pihaknya akan mendatangi dan memantau pelabuhan rakyat di setiap pulau.
Bahkan boat pancung tidak di perkenankan melaut sebelum semua penumpang menggunakan jaket pelampung.
Sumber : Batampos.co.id
Editor : Rinaldi
Pemkab Rohul mencatat realisasi APBD 2025 sebesar Rp1,9 triliun atau 92,87 persen dan kembali meraih…
Mahasiswa FK Unri mengubah lahan kosong di Teluk Makmur, Dumai, menjadi kebun TOGA produktif untuk…
Disdik Riau mengumumkan 70.616 peserta lulus SPMB 2026. Bagi yang belum diterima, tersedia 2.179 kursi…
Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 km pada 2026, disertai pembangunan drainase…
Buron 3 tahun kasus 15 kg sabu di Bengkalis berinisial A (48) akhirnya ditangkap Polres…
DPRD Kampar melantik Idris sebagai anggota PAW Fraksi PAN untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dalam…