Categories: Nasional

Mursini, Mantan Bupati Kuansing Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mantan Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) 2016-2021, Mursini, dituntut 8,6 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Mursini terbukti melakukan tindak pidana korupsi Rp7,4 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansiang Hadiman mengatakan  tuntutan dibacakan pada saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru pada Senin (20/12/2021) kemarin. Hadir sebagai JPU pada sidang tersebut, Jaksa Imam Hidayat.

''Tuntutan terhadap Mantan Bupati Kuansing Mursini dibacakan JPU Imam Hidayat kemarin sore. Tuntutannya 8 tahun 6 bulan penjara,'' kata Hadiman saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).

Hadiman mengatakan, tuntutan dibacakan dalam sidang yang dipimpin Hakim Dahlan. Mursini sebagai terdakwa hadir virtual dari Lapas Pekanbaru. Kajari menilai, tuntutan itu sesuai dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa.

Dalam tuntutan tersebut, Mursini diduga melanggar pasal 2 ayat (1) junto pasal 18 ayat (1) UU Tipikor. Selain tuntutan pidana pokok, JPU juga menuntut pidana denda Rp  350 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sebelumnya, Mursini ditetapkan tersangka Kejari Kuansing sebagai tersangka pada Juli 2021. Mursini diduga telah melakukan korupsi pada enam kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing yang bersumber dari APBD 2017.

Hamdani menyebutkan, selain tuntutan pidana pokok dan pidana denda, JPU juga menuntut pidana tambahan. Mursini jugw dituntut mengembalikan uang senilai Rp1,5 miliar. 

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

39 menit ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

2 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

4 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

5 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

5 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

5 jam ago