Categories: Nasional

Mursini, Mantan Bupati Kuansing Dituntut 8 Tahun 6 Bulan Penjara

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Mantan Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) 2016-2021, Mursini, dituntut 8,6 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Mursini terbukti melakukan tindak pidana korupsi Rp7,4 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansiang Hadiman mengatakan  tuntutan dibacakan pada saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru pada Senin (20/12/2021) kemarin. Hadir sebagai JPU pada sidang tersebut, Jaksa Imam Hidayat.

''Tuntutan terhadap Mantan Bupati Kuansing Mursini dibacakan JPU Imam Hidayat kemarin sore. Tuntutannya 8 tahun 6 bulan penjara,'' kata Hadiman saat dikonfirmasi, Selasa (21/12/2021).

Hadiman mengatakan, tuntutan dibacakan dalam sidang yang dipimpin Hakim Dahlan. Mursini sebagai terdakwa hadir virtual dari Lapas Pekanbaru. Kajari menilai, tuntutan itu sesuai dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa.

Dalam tuntutan tersebut, Mursini diduga melanggar pasal 2 ayat (1) junto pasal 18 ayat (1) UU Tipikor. Selain tuntutan pidana pokok, JPU juga menuntut pidana denda Rp  350 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sebelumnya, Mursini ditetapkan tersangka Kejari Kuansing sebagai tersangka pada Juli 2021. Mursini diduga telah melakukan korupsi pada enam kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing yang bersumber dari APBD 2017.

Hamdani menyebutkan, selain tuntutan pidana pokok dan pidana denda, JPU juga menuntut pidana tambahan. Mursini jugw dituntut mengembalikan uang senilai Rp1,5 miliar. 

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sempat Dirawat Hampir Sebulan, JCH Asal Pekanbaru Wafat di Batam Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.

4 jam ago

Kecelakaan Maut di Tol Permai, Dua Meninggal dan Enam Luka Berat

Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.

4 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid Kembali Bergulir, Jaksa Soroti CCTV Rusak dan Tas Mewah Hasil Sitaan

Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…

4 jam ago

Wahana FC Sudah Lolos, PSSI Riau Masih Buka Peluang Tambah Satu Wakil

PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…

4 jam ago

Warga Tembilahan Padati Pasar Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Bersahabat

Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…

5 jam ago

Jembatan Merah Putih Presisi di Logas Rampung, Akses Warga Kini Lebih Mudah

Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…

5 jam ago