Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian. Foto: Dok. ILUNI UI
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi hak asasi manusia di Daerah Otonomi Xinjiang Uighur, Tiongkok. Berbagai lembaga pemantau hak asasi manusia internasional menuduh Tiongkok menahan lebih dari 1 juta minoritas Muslim Uighur di pusat-pusat penahanan dan membuat tahanan diperlakukan tidak manusiawi.
“Menanggapi tuduhan itu, Beijing telah berulang kali menyatakan bahwa tuduhan itu tidak berdasar. Meskipun Tiongkok telah mengundang pengamat internasional, termasuk tokoh-tokoh Indonesia, untuk mengunjungi wilayah itu, kunjungan mereka dikontrol dan dipantau dengan ketat, dan dengan demikian faktanya tetap tidak jelas, kata Andre Rahadian dalam keterangan persnya, Jumat (20/12).
Pada kesempatan itu, Andre meminta semua pihak untuk menghormati nilai-nilai hak asasi manusia. Tiongkok pun selaku salah satu negara sahabat Indonesia, perlu memberikan informasi transparan kepada masyarakat internasional tentang kebijakannya di XUAR.
Tiongkok juga perlu mengizinkan pengamat independen, termasuk utusan khusus PBB, untuk mengunjungi wilayah tersebut dan memahami situasi nyata di XUAR.
“Ini untuk menghindari kesimpangsiuran informasi. Jika tidak ada yang disembunyikan, tentunya pihak Tiongkok tidak perlu menutup diri,” katanya.
Pemerintah Indonesia, menurut Andre, dapat bertindak secara aktif sebagai "pembangun jembatan" dan "pembuat perdamaian” untuk memperbaiki situasi di XUAR. Untuk melakukannya, Indonesia harus mengoptimalkan posisinya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Andre juga mendukung Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk melakukan komunikasi konstruktif, melalui langkah-langkah diplomasi lunak untuk mengingatkan negara sahabat, yakni Republik Rakyat Tiongkok, dalam persoalan penegakan hak asasi manusia pada komunitas Uighur di Xinjiang.
“Kementerian Luar Negeri RI dapat memberikan saran kepada pemerintah Tiongkok bahwa persoalan HAM di Xinjiang layaknya diselesaikan melalui mekanisme dialog damai dari hati ke hati atas semua stakeholder yang terlibat,” ujar Andre.(fri/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Satpol PP-PKP Kabupaten Kuansing menjaring enam wanita penghibur (LC) dan menyita miras dalam razia pekat…
Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan besar pengelolaan sampah, di mana dari 85 ton timbulan sampah…
Sebanyak enam bakal calon penghulu yang sempat gagal pada tahap pertama mengikuti tes mengaji susulan…
Pengecoran jalan akses Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang selesai 100 persen dan kini memasuki…
Sebanyak tujuh unit gudang di Kawasan Pergudangan Avian Jalan Siak II Pekanbaru ludes terbakar pada…
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis bagi 39 ribu penerima…