Categories: Nasional

Komisi II DPRD Riau Minta Mediasi Kelompok Tani di Kampar Tidak Libatkan Perusahaan

PEKANBARU (RIAPOS.CO) — Dua kelompok tani di Kabupaten Kampar diketahui tengah berseteru memperebutkan lahan seluas 290 hektare. Dua kelompok tersebut adalah Kelompok Tani (Kopni) Sahabat Lestari dan Kopni Pebadaran.

Belakangan, kedua kelompok tersebut dimediasi oleh Komisi II DPRD Riau dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dan PT Arara Abadi, selaku perusahaan yang melepaskan areal kepada Kopni Sahabat Lestari.

Setelah mencapai kesepakatan, Komisi II meminta Pemkab Kampar melakukan mediasi lanjutan terhadap dua kelompok tani. Tapi tidak melibatkan perusahaan. Namun pemkab justru turut memanggil PT Arara Abadi dalam rencana mediasi.

Hal itu disampaikan langsung Ketua Komisi II DPRD Riau Robin Hutagalung kepada RiauPos.co, Kamis (21/11/2019).

“Ini yang kami sayangkan. Karena jika perusahaan diikutkan, ini sama saja dengan memperkeruh suasana. Makanya kami minta agar pemkab tidak melibatkan perusahaan (PT Arara Abadi, red) agar tidak membuat konflik baru,” kata Robin.

Lebih jauh disampaikan dia, saran untuk tidak melibatkan perusahaan dalam mediasi bukan tanpa alasan. Selain merupakan salah satu poin keputusan dalam mediasi, pihaknya menduga ada unsur provokasi. Sehingga ada baiknya persoalan antarmasyarakat diselesaikan dengan masyarakat.

"Kita supaya jangan kelahi ini yang dua ini. Ini yang kami minta Pemkab Kampar agar tidak libatkan perusahaan,” tegasnya.

Terpisah, Humas PT Arara Abadi Iwan Herwansyah mengaku pihaknya tidak ada niatan untuk memprovokasi kedua belah pihak. Bahkan dirinya memastikan PT Arara Abadi akan menuruti segala aturan dan keputusan yang dibuat oleh pemerintah. Soal pelepasan lahan untuk kelompok tani, dirinya mengaku hal itu bukan kewenangan dari perusahaan. Melainkan wewenang dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Kami tentunya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang, dalam hal ini KLHK. Karena lahan tersebut kan di luar areal konsesi. Artinya masih masuk ke dalam kawasan hutan,” imbuhnya.

Laporan: Afiat Ananda

Share
Published by

Recent Posts

Direksi Pertamina Drilling Tinjau Operasi Rig di Rokan, Perkuat Budaya Safety

Direksi Pertamina Drilling meninjau Rig PDSI#54.2 di wilayah kerja PHR Rokan untuk memastikan operasional berjalan…

1 hari ago

Agung Toyota Riau Luncurkan New Veloz Hybrid EV di Mal SKA, SPK Berhadiah Motor Listrik

Agung Toyota Riau meluncurkan Toyota New Veloz Hybrid EV di Mal SKA Pekanbaru. Pengunjung bisa…

1 hari ago

Kebakaran Dini Hari di Marpoyan Damai, 12 Kios dan Dua Mobil Hangus

Kebakaran hebat melanda 12 kios semipermanen di Jalan Merak Pekanbaru. Dua mobil minibus ikut terbakar,…

1 hari ago

Majelis Hakim Sudah Ditunjuk, Sidang Abdul Wahid Dimulai 26 Maret

PN Pekanbaru menetapkan sidang perdana kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid pada 26 Maret.…

1 hari ago

Cuaca Panas Terik, Rumput Median Jalan di Pekanbaru Menguning

Cuaca panas hingga 34°C membuat tanaman penghijauan di median Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru mulai mengering.…

1 hari ago

Bupati Siak Apresiasi Dukungan Pemprov Riau, Plt Gubri Soroti Perjuangan Afni

Plt Gubri Riau memuji perjuangan Bupati Siak Afni Zulkifli dalam memperjuangkan fiskal daerah. Pemprov Riau…

1 hari ago