UAS saat hadir di KPK (RMOL.ID)
JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Kehadiran penceramah kondang Ustaz Abdul Somad memenuhi undangan tausiah dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tidak sesuai prosedur.
Pasalnya, pimpinan KPK tidak mengundang secara resmi ustaz yang kental dengan ogat melayu itu. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa Somad datang atas undangan dari pegawai yang berhimpun dalam Badan Amal Islam (Baik) KPK.
Agus bahkan berencana memeriksa para pegawai yang mengundang Somad hadir.
"Ya itu nanti kepada pegawainya kita periksa," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).
Pemeriksaan tersebut menuai kritik keras dari politisi Demokrat Andi Arief. Dia menilai materi ceramah UAS di KPK belum ada yang bisa disebut terindikasi masuk ranah pidana. Sehingga, belum layak dilakukan pemeriksaan atas kehadirannya.
Dia lantas membandingkan dengan kasus ceramah Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan pendiri bangsa Soekarno dengan Nabi Muhammad. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polri
Menurutnya, kedua kasus ini menguji kejujuran sikap semua pihak untuk bisa objektif dalam memberi penilaian.
“Dua peristiwa di institusi hukum, sebetulnya kejujuran sikap ilmiah dan kritis kita diuji di sini, sikap politik simpan di lemari,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (21/11).
Editor:Deslina
Sumber: rmol.id
Declan Rice yakin Inggris memiliki deretan penendang penalti terbaik jelang fase gugur Piala Dunia 2026…
Pertamina resmi menurunkan harga BBM nonsubsidi mulai 1 Juli 2026. Pertamina Dex, Dexlite, Pertamax Turbo…
BRK Syariah membuka 300 rekening SimPel di SMPN 37 Pekanbaru sekaligus mengedukasi siswa tentang pentingnya…
Terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria di Rumbai menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru dan…
TSA Unri dan Tanoto Fellow Riau menghadirkan pembelajaran numerasi berbasis permainan di SDN 57 Pekanbaru…
Pemko Pekanbaru menyiapkan lima setel seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi 7.000 hingga 8.000 siswa…