UAS saat hadir di KPK (RMOL.ID)
JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Kehadiran penceramah kondang Ustaz Abdul Somad memenuhi undangan tausiah dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tidak sesuai prosedur.
Pasalnya, pimpinan KPK tidak mengundang secara resmi ustaz yang kental dengan ogat melayu itu. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa Somad datang atas undangan dari pegawai yang berhimpun dalam Badan Amal Islam (Baik) KPK.
Agus bahkan berencana memeriksa para pegawai yang mengundang Somad hadir.
"Ya itu nanti kepada pegawainya kita periksa," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).
Pemeriksaan tersebut menuai kritik keras dari politisi Demokrat Andi Arief. Dia menilai materi ceramah UAS di KPK belum ada yang bisa disebut terindikasi masuk ranah pidana. Sehingga, belum layak dilakukan pemeriksaan atas kehadirannya.
Dia lantas membandingkan dengan kasus ceramah Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan pendiri bangsa Soekarno dengan Nabi Muhammad. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polri
Menurutnya, kedua kasus ini menguji kejujuran sikap semua pihak untuk bisa objektif dalam memberi penilaian.
“Dua peristiwa di institusi hukum, sebetulnya kejujuran sikap ilmiah dan kritis kita diuji di sini, sikap politik simpan di lemari,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (21/11).
Editor:Deslina
Sumber: rmol.id
Tukang ojek di Bengkalis dibacok penumpang menggunakan parang setelah mengantar ke Desa Kembung Baru. Korban…
Prabowo mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya pada…
Sekitar 3.500 Pramuka mengikuti Apel Hari Pramuka ke-65 di Pekanbaru. Wako Agung Nugroho mendorong aksi…
Kabut asap di Pekanbaru membuat jarak pandang hanya 1.600 meter. Citilink QG936 sempat holding sebelum…
Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…
HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…