Sejulah polisi berjaga di Jalan Lanto Daeng Pasewang lokasi Asrama Cendrawasih Papua di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (19/8/2019) malam.
PAPUA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir sementara data internet di area Papua dan Papua Barat. Pemblokiran tersebut dimulai hari ini, Rabu (21/8).
Langkah tersebut diambil Kemenkominfo untuk menekan konflik di tanah Cendrawasih itu.
"Setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi," kata Ferdinandus Setu selaku Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Rabu (21/8).
Menurut Ferdinandus, langkah tersebut diambil untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan sekitarnya.
Mengenai waktu lamanya pemblokiran, Ferdinandus mengaku masih belum menentukannya.
"Pemblokiran mulai Rabu ini hingga suasana tanah Papua kembali kondusif dan normal," jelas Ferdinandus.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
Bahu Jalan Siak II di Rumbai amblas akibat tergerus Sungai Umban. Kondisi ini dinilai membahayakan…
Pemkab Kuansing mengeksekusi pembongkaran kios Pasar Bawah Telukkuantan. Mayoritas pedagang memilih mengosongkan kios secara mandiri.
Riau Pos Fun Bike 2026 kembali digelar sebagai ajang olahraga dan silaturahmi yang mendorong gaya…
Polres Pelalawan memusnahkan lebih dari 20 ton bawang ilegal di TPA Kemang karena tidak dilengkapi…
Pemkab Rohul dan Rohil sepakat membangun jembatan dan jalan penghubung di wilayah perbatasan guna memperkuat…
IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…