Categories: Nasional

Sri Mulyani: Kami Kemenkeu, Bukan Kemenkeu Kesehatan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati lama-lama geram dicecar soal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan oleh DPR dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (21/8). Betapa tidak, pemerintah telah mengucurkan lebih dari Rp25 triliun sejak 2015 guna menambal defisit BPJS Kesehatan.

Namun, bolongnya anggaran BPJS Kesehatan diperdiksi berlanjut. Sri Mulyani menyampaikan, diperkirakan defisitnya masih sekitar Rp 9,1 triliun.

Dengan nada meninggi, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu kesal menjadi pihak yang banyak dihujani pertanyaan akibat masalah tersebut. Padahal, masalah tersebut sejatinya merupakan wewenang BPJS Kesehatan.

Kekesalan itu diungkapkan oleh Sri Mulyani dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8). Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani menjelaskan, masalah defisit tersebut akibat tunggakan dari peserta BPJS Kesehatan.

“Kewajiban peserta adalah membayar iuran. Yang tidak mampu ditanggung pemerintah. Yang mampu harus disipilin membayar iuran. Itu fungsinya BPJS Kesehatan yang telah diberikan wewenang, hak dan kekuasaan untuk enforcement (menagih iuran ke pengguna),” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun meminta BPJS Kesehatan untuk lebih aktif menagih iuran ke masyarakat. Ia memahami tindakan tersebut nantinya bukan kebijakan yang populis. Namun, kata dia, hal itu penting untuk menutup defisit anggaran yang terus membengkak tiap tahunnya.

“Nanti (kalau defisit lagi), mudah saja, datang ke Kementerian Keuangan, (bilang) bahwa ada defisit. Lebih mudah menagih dan minta bantuan ke Menteri Keuangan daripada nagih (ke masyarakat). Karena yang di situ (menertibkan iuran) tidak populer. Yang di sini (minta Kemenkeu) enak,” tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya enggan menjadi pihak yang disalahkan atas terus mengingkatnya defisit BPJS Kesehatan. Padahal selama ini, pemerintah terus membantu, melalui pembayaran iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN maupun injeksi dana.

“Semua orang bicara seolah-oleh Menteri Keuangan yang belum bayar. Padahal kami sudah bayar dan memberikan bantuan. Tapi, kami dianggap yang menjadi salah satu persoalan,” jelasnya.

Selain itu, Sri Mulyani juga kesal kementeriannya menjadi pihak yang terus disorot mengenai masalah ini. Padahal, Sri Mulyani menegaskan, pihaknya lebih banyak bersuara dibandingkan BPJS Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan, dua lembaga yang punya wewenang.

“Kami kan Kementerian Keuangan, bukan Kementerian Keuangan Kesehatan,” pungkasnya.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal
 

Rinaldi

Share
Published by
Rinaldi

Recent Posts

Sambut Ramadan 1447 H, Potang Bolimau Digelar di Pasirpengaraian

Bupati Rohul ajak masyarakat hadiri potang bolimau di Waterfront City Pasirpengaraian sambut Ramadan 1447 H.

12 jam ago

IAGI, IATMI dan SLB Indonesia Gagas Petrel Hackathon 2026 di UIR

IAGI, IATMI dan SLB Indonesia gelar Kick-Off Petrel Hackathon 2026 di UIR untuk dorong talenta…

14 jam ago

Waterbarrier Digeser, Pengendara Tetap Terobos Jembatan Sinambek

Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.

1 hari ago

Jelang Imlek 2026, Lalu Lintas Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Melonjak 35 Persen

Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…

1 hari ago

Jawab Tantangan Iklim Tropis, RS Awal Bros Hadirkan Solusi Kesehatan Rambut

RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…

1 hari ago

Ramp Check Gabungan di Siak, Pastikan Bus dan Angkutan Barang Laik Jalan

Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…

1 hari ago