Categories: Nasional

Gubernur Mahyeldi: Terimakasih Pak Gub Syamsuar

PADANG (RIAUPOS.CO) – Sumatera Barat menerima bantuan oksigen medis sebanyak 30 ton dari Provinsi Riau untuk kebutuhan Rumah Sakit yang merawat pasien COVID-19.

“Terima kasih kami ucapkan pada Gubernur Riau, Syamsuar. Ini menambah stok Sumbar untuk dalam penanganan COVID-19,” sebut Gubernur Mahyeldi Ansharullah, akhir pekan lalu di Istana Gubernuran Sumbar.

Dijelaskannya, adanya bantuan tersebut setelah dirinya menghubungi langsung Gubernur Riau, Syamsuar dan mendapatkan tanggapan positif dengan bantuan 30 ton oksigen.

Dikatakannya, khusus oksigen dari Riau, berasal dari bantuan PT Indah Kiat. Adanya bantuan oksigen dari Riau maka persediaan oksigen Sumbar cukup memadai.

Bantuan oksigen itu nantinya disalurkan sesuai kebutuhan. Maka untuk distribusi dilakukan oleh Dinas Kesehatan Sumbar.

Selain bantuan oksigen, Sumbar juga mendapatkan bantuan melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) berupa bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan itu nantinya disalurkan berupa beras sebanyak 10 kg, pada keluarga tidak mampu di daerah yang diterapkan PPKM Darurat. Yakni, Kota Padang, Kota Padangpanjang dan Kota Bukittinggi.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Arry Yowandi mengatakan selama pelaksanaan PPKM di Sumbar, sudah ada perbaikan indikator.

“Rumah Sakit di Padangpanjang yang sebelumnya kena sorot, sekarang sudah hijau. Cuma RS di Padang dan Bukittinggi masih kuning karena itu BOR akan coba kita turunkan terus,” katanya.

Pemprov Sumbar juga sudah mengajukan tambahan vaksin ke pusat karena 900 ribu vaksin yang sebelumnya telah dikirim pusat, sudah habis terdistribusikan semua.

Sumber: Padek.co

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

60 menit ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

1 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

1 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

1 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago